Kamis, April 10, 2025
spot_img
BerandaAcehIni Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Secara Online

Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Secara Online

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor untuk membayar tepat waktu. Mengingat pajak menjadi salah satu pendapatan negara untuk pembangunan berkelanjutan.

Pemilik kendaraan bermotor rupanya ada yang belum mengetahui adanya sistem pembayaran yang lebih mudah untuk membayar PKB ini. Reportase Waspadaaceh.com, Jumat (6/1/2023), di Kantor Bersama Samsat Kota Banda Aceh di Batoh, Banda Aceh, rupanya pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan beberapa kemudahan cara membayar PKB secara elektronik. Seperti layanan pada loket pembayaran dapat dilakukan secara non tunai (cashless) melalui sistem QRIS dan PINPad ATM Bank Aceh Syariah.

“Sarana pembayaran pajak non tunai tersebut merupakan salah satu inovasi Samsat Banda Aceh, dimana untuk wilayah Aceh hanya Samsat Banda Aceh yang telah melakukan inovasi ini,” kata Kepala UPTD Samsat Kota Banda Aceh Muhammad Rizal.

Selain itu sudah tersedia juga sarana pembayaran PKB tahunan melalui platform digital atau elektronik seperti kanal pembayaran ATM Bank Aceh Syariah, Mobile Banking Action Bank Aceh Syariah, POSPay dan Samsat SIGNAL yaitu melalui smartphone bisa bayar pajak kendaraan.

Lalu, bagaimana cara pembayarannya. Rizal menjelaskan, memanfaatkan ATM dan Mobile Banking Action Bank Aceh Syariah, pertama wajib pajak mengunjungi laman web https://esamsat.acehprov.go.id/ untuk mendapatkan nomor kode bayar dengan cara mengisi data kendaraan dan NIK pemilik kendaraan, dimana kode bayar paling cepat dapat diambil (generate) pada 100 hari kalender sebelum jatuh tempo pajak.

Pemilik kendaraan bisa memilih layanan pembayaran melalui ATM Bank Aceh Syariah (BAS) atau melalui Mobile Banking Action milik BAS.

“Ketika di ATM, pilih Menu Pembayaran Samsat Aceh, masukan Nomor Kode Bayar seterusnya selesaikan pembayarannya dengan memastikan data kendaraan yang dibayarkannya sudah benar.

Begitu juga pembayaran melalui Mobile Banking Action BAS pilih menu Layanan, pilih Pajak dan Restribusi, pilih Samsat Aceh, masukkan Nomor Kode Bayar akan muncul besaran PKB yang harus dibayar, cocokan datanya dan seterusnya selesaikan pembayarannya,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rizal, setelah selesai membayar secara online, pemilik kendaraan datang ke Kantor Samsat untuk permintaan dicetak notice pajak dan pengesahan STNK dengan menunjukan KTP asli.

“Jika bayar melalui POSPay pada smartphone, pada fitur utama pilih Lainnya, Remitansi & Transfer Dana, Pembelian & Pembayaran PKB, pilih SAMSAT Lainnya, pilih PKB Provinsi Aceh, masukkan Nomor Plat BL, Nomor Rangka dan NIK, lanjutkan sampai selesai pembayaran. Lalu minta dicetak notice pajak dan pengesahan STNK di Kantor Samsat dengan menunjukan KTP asli,” tuturnya.

Rizal menguraikan selain cara diatas, melalui Samsat SIGNAL lebih menarik, dimana bayar PKB tahunan tidak perlu lagi ke Kantor Samsat. Cara ini lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat untuk meminta pengesahan fisik STNK.

“Sambil santai dirumah bisa bayar pajak. Notice pajak, pengesahan STNK dan SWDKLLJ disampaikan secara digital serta apabila mau notice pajak asli dapat minta dijemput oleh PT Pos di Kantor Samsat untuk diantar ke alamat wajib pajak. Caranya, silahkan cek di laman https://samsatdigital.id/tutorial,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan untuk pembayaran manual dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat terdekat atau unit layanan mobil Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat MPP Pasar Aceh Banda Aceh dan Samsat Jempol (Jemput Pajak Online) yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Barat.

“Jika masih bingung, silahkan bertanya langsung ke petugas kita yang ada di Kantor Bersama Samsat. Petugas akan menjelaskan detail, dan selalu siap melayani,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER