Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023 di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (28/12/2023).
Pertama, Kapolda menyampaikan bahwa pada tahun 2023 crime total (jumlah kejahatan yang dilaporkan) turun 177 kasus atau 10 persen dibanding tahun 2022. Sementara crime clearence pada tahun 2023 meningkat 146 kasus atau 3 persen dari tahun 2022.
Ada pun kasus yang menjadi perhatian publik, di tahun 2023 kata Kartiko, yaitu kasus pencurian sebanyak 1.364 kasus, penipuan 650 kasus, Curanmor 595 kasus, pengelapan 544 kasus, penganiayaan 295 kasus TPPO dan TPPM sebanya 18 kasus. Karena itu, Polda Aceh akan terus menyelesaikan setiap kasus yang terjadi, terutama kejahatan yang paling tinggi.
“Polda Aceh akan mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi baik secara langsung maupun literasi digital untuk memperkuat daya tanggal masyarakat terhadap kejahatan,” sebutnya.
Sementara di bidang kriminal khusus, kasus yang paling menonjol kata Kapolda, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan wewenang terhadap pengadaan langsung tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh. Kemudian, tindak pidana korupsi beasiswa dan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Wilayah Tengah.
Kartiko menyebutkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba meningkat di tahun 2023 sebesar empat persen dibanding tahun 2022. Sementara penyelesaian kasus menurun di tahun 2023 yaitu sebesar 22 persen dibanding tahun 2022.
Di samping itu, Polda Aceh juga berhasil menemukan dan memusnahkan 80,5 hektare ladang ganja di tahun 2023. Polda Aceh secara maksimal melakukan pencegahan masuknya narkoba di Indonesia khususnya melalui perairan Aceh.
Kartiko menyampaikan, pada tahun 2023 terjadi peningkatan laka lantas sebanyak 54 kasus atau dua persen dari tahun 2022. Begitu juga, Polda Aceh melakukan berbagai penanganan bencana.
Pihaknya juga terlibat dalam penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. Selama tahun 2023, Polda Aceh berhasil mengungkap 7 kasus TPPO dan TPPM terhadap pengungsi Rohingya dan telah menetapkan 16 orang tersangka.
Ada pun, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh yaitu mengamankan pengungsi mulai dari pendaratan hingga ke tempat pengungsi sementara. Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan pengungsi Rohingya.
“Membentuk satgas internal, melaksanakan pengawasan dan pengamanan di camp penampungan dan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam TPPO dan TPPM,” jelasnya.
Polda Aceh juga menyatakan sikap netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Begitu juga, Polda Aceh berkomitmen mengamankan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut yang akan dilaksanakan pada September 2024.
Selain itu, berbagai bakti sosial telah dijalankan dalam mendukung Polri Peduli Lingkungan. Masih banyak kegiatan dan pengamanan yang dilakukan oleh Polda Aceh.
Karena itu, Kapolda mengajak seluruh masyarakat, TNI, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberikan dukungan, doa dan pengawasan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keterlibatan dan partisipasi aktif dari kita semua sangatlah penting dalam menciptakan Aceh yang aman dan sejahtera,” sebutnya. (*)