Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehIDI Aceh Jaya: Tangani Pasien Tanpa APD, Misi "Bunuh Diri"

IDI Aceh Jaya: Tangani Pasien Tanpa APD, Misi “Bunuh Diri”

Calang (Waspada Aceh) – Tenaga Kesehatan Aceh Jaya kini dihadapkan pada kondisi semakin meluaskanya kasus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19. Sementara itu, tim medis yang menangani para pasien kesulitan mendapatkan alat pelindung diri (APD).

“Kita tidak bisa bekerja tanpa APD. Jika kita memaksakan untuk tetap melayani tanpa adanya perlindungan diri maka itu sama saja bunuh diri. Apalagi lingkungan kerja dokter di Aceh Jaya sudah ada yang ditetapkan sebagai ODP,” kata dr. Baihaqi, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Jaya melalui rilis yang diterima Waspadaaceh.com, Jumat (27/3/2020).

Baihaqi mengatakan, sudah banyak dokter yang bersuara tentang ketidak-tersediaannya APD, sehingga membuat mereka terhambat dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

“Prinsip tidak ada gawat darurat dalam pandemi. Inilah yang menjadi dasar para dokter di Aceh Jaya mendesak pemerintah untuk menyediakan APD sesuai standar,” jelasnya.

Menurut Baihaqi, hingga kini Pemda Aceh Jaya melalui Dinas Kesehatan belum ada tanda-tanda akan menyalurkan APD ke fasilitas kesehatan. Hal ini sangat membuat para dokter yang berada di garda terdepan sangat khawatir atas keselamatannya.

“Coba anda bayangkan, petugas medis adalah orang yang sangat beresiko. Karena mereka setiap hari berhadapan dengan pasien yang kita tidak tahu apakah pasien tersebut sudah terinfeksi COVID-19 atau belum. Bila semua petugas medis tumbang, bagaimana kita bisa menghadapi wabah ini kedepannya?,” ujar Baihaqi.

Baihaqi mengungkapkan, saat ini jumlah dokter Indonesia yang gugur dalam pengabdian sejauh ini sudah mencapai 7 orang. Selain di Indonesia, jumlah dokter yang gugur dalam pengabdian terkait wabah COVID-19 berjumlah 9 orang di Filipina, 23 orang di Itali, dan di negara-negara lainnya.

“Kami tidak ingin jumlah dokter yang meninggal karena wabah COVID-19 bertambah. Maka itu saya instruksikan kepada semua anggota IDI Cabang Aceh Jaya untuk tidak melakukan pelayanan bila APD tidak ada atau tidak memadai,” kata dr. Baihaqi tegas.

Selain itu, Baihaqi juga meminta agar Pemda memperhatikan beban kerja tenaga dokter agar tidak melebihi 8 (delapan) jam kerja perhari.

“Andaipun bila kerja lebih dari 8 jam tidak dapat dihindari, diharapkan untuk memberikan jadwal istirahat yang cukup agar dokter dapat mengembalikan kebugarannya,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Jaya, Ernani Wijaya menyampaikan, pihaknya selalu memprioritaskan APD pada petugas kesehatan. Tidak hanya dokter tetapi juga kepada seluruh petugas yang berhadapan langsung dengan pasien, seperti perawat dan petugas kesehatan lainnya.

“Hari ini bisa buktikan dimana setiap kita ke Puskemas, melihat hampir seluruh petugas di sana menggunakan masker maupun sarung tangan dan juga mencuci tangan pakai hand sanitizer,” ujar Ernani.

Dia mengakui jika untuk baju APD masih sangat sedikit yang tersedia di Dinas Kesehatan Aceh Jaya

“Memang kita akui, untuk baju APD ketersediaan kita di Dinkes sangat sedikit, sehingga kita gunakan khusus pada petugas yang menangani COVID-19. Karena, untuk penanganan COVID-19 ini, petugas yang berhubungan dengan ODP/PDP, wajib menggunakan APD lengkap,” terangnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER