Banda Aceh (Waspada Aceh) – Peristiwa pembunuhan sadis terhadap ibu rumah tangga (IRT) terjadi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (5/3/2021) siang.
Korban atas nama RM (35), meninggal dunia setelah dihujami tikaman pisau bertubi-tubi diduga dilakukan pelaku Put (21), yang juga warga setempat. Selain RM, pelaku juga menganiaya seorang dewasa lainnya dan dua anak-anak.
Almarhumah mengalami pendarahan hebat meninggal dunia menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di kawasan Blangpadang, Banda Aceh.
Pelaku masih tergolong saudara korban. Antara pelaku dengan Ml (40), suami korban, merupakan sepupuan. Pelaku ditangkap warga setempat dan sempat diamuk massa sebelum dibawa ke Polsek Ulee Lheue, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan kasus tersebut merupakan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
“Penyidik saat ini memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab dari kejadian tersebut. Jumlah korban ada empat orang, satu meninggal dunia, yang terdiri 2 orang dewasa dan 2 orang lainnya anak-anak,” pungkas AKP M Ryan Citra Yudha. (Kia Rukiah)