Minggu, Oktober 13, 2024
BerandaAcehHMI Banda Aceh Kecam Tindakan Represif Aparat di Banda Aceh

HMI Banda Aceh Kecam Tindakan Represif Aparat di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banda Aceh mengecam tindakan represif personel Polresta Banda Aceh dalam menangani aksi mahasiswa Aceh yang berlangsung, Jumat (23/8/2024).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sore hari berlangsung damai dan teratur, di mana masing-masing perwakilan kampus dan organisasi menyampaikan pandangan dan keresahan mereka dengan damai.

Namun, suasana damai tersebut berubah menjadi kacau setelah Magrib. Ketua Umum HMI Banda Aceh, Syifaul, mengatakan Polresta Banda Aceh, sebagai aparat penegak hukum, melakukan tindakan represif terhadap para pendemo.

Tindakan tersebut, kata Syifaul, tidak hanya mencederai norma-norma etika, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mahasiswa, kata Syifaul, hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka sebagai bentuk partisipasi aktif dalam demokrasi, dan ini seharusnya dilindungi dan dihormati. Namun, kenyataannya, tindakan represif aparat Polresta Banda Aceh menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak-hak demokrasi yang fundamental.

Karena itu, kata Syifaul, HMI Banda Aceh dengan tegas mengecam dan mengutuk tindakan aparat Polresta Banda Aceh yang dinilai mengabaikan hak-hak demokrasi mahasiswa. Tindakan represif ini bukan hanya merugikan para mahasiswa, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh.

“Tindakan aparat pada malam tadi sangat disayangkan,” jelasnya.

HMI Banda Aceh berkomitmen untuk terus memantau dan menuntut keadilan serta transparansi dalam penegakan hukum di tanah air.

Aksi demonstrasi mahasiswa ini menuntut perhatian terhadap kebijakan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan membawa aspirasi menolak pengesahan RUU Pilkada yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan protes terhadap DPR RI yang dianggap tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengabaikan konstitusi, dan menggerogoti esensi demokrasi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER