Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya lebih banyak mengklarifikasi terkait pengadaan barang dan jasa Kapal Aceh Hebat.
“Ditanya soal proses pengadaan barang dan jasa tahun 2019-2021. Di antaranya kan ada Kapal Aceh Hebat. Pada proses itu kami belum terlibat,” jelas Hendra usai pemeriksaan KPK di Kantor BPKP Aceh, Selasa (26/10/2021).
Dia menuturkan kepada KPK, klarifikasi terkait Kapal Aceh Hebat banyak yang tidak dia ketahui. Karena, kata dia, proses perencanaan, penganggaran, dan proses pembeliannya sebelum dia dilantik menjadi Wakil Ketua DPRA.
Hendra juga mengakui ada ditanya terkait proyek multiyers, dan dia menyampaikan klarifikasi proses yang dilalui DPRA. Tapi lebih kepada proses penganggaran, termasuk proyek bersandi apendix.
“Penyidik KPK tadi menanyakan kepada kami menyangkut soal apendix, dan kami jelaskan ini sudah melalui proses penganggaran,” terangnya.
Dari delapan halaman pertanyaan yang dicecerkan kepadanya, lebih banyak mengklarifikasi dan beberapa hal lainnya hanya berbentuk verifikasi.
Dia mengatakan, pada prinsipnya DPRA sudah sepakat untuk kooperatif sepenuhnya dengan KPK agar permasalahan ini cepat selesai.(Kia Rukiah)