Senin, Oktober 14, 2024
BerandaIrwan Djohan Sebut KPK Ajukan 50 Pertanyaan Terkait Kapal Aceh Hebat dan...

Irwan Djohan Sebut KPK Ajukan 50 Pertanyaan Terkait Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyears

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 50 pertanyaan terkait proses penganggaran Kapal Aceh Hebat, 1, 2 dan Kapal Aceh Hebat 3.

“Seperti yang di surat undangan itu, kalo yang ke kita anggota DPR itu terkait dengan proses. Mulai dari usulan dari eksekutif dua unit kemudian hasil pembahasan jadi tiga unit kapal. Kemudian, sampai akhirnya ada MoU ada penetapan APBA penetapan multiyers itu yang kita tau. Saya nggak hitung, mungkin kalau ditotal-total mungkin 50-an pertanyaan, mungkin,” sebut Irwan Djohan di Kantor BPKP Aceh, Selasa (26/10/2021).

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan KPK tersebut, kata Irwan Djohan, berawal dari biodata, pekerjaan, keluarga, dan apakah kenal dengan Nova, Sulaiman Abda dan Junaidi. Semuanya itu ditanyakan satu persatu.

Kemudian KPK juga menanyakan proses yang terjadi di 2018 soal keharmonisan eksekutif dan legislatif, mulai dari Pergub Irwandi sampai naiknya Nova Iriansyah.

Selain itu, sebut Irwan Djohan, KPK juga bertanya, apakah mengenal Kepala ULP atau tidak. Kemudian KPK juga menyebut ada dua nama Said dalam pemeriksaannya.

“Ada dua nama Said yang ditanya, tapi saya dua-duanya tidak kenal. Ada Sayed Azhari dan Sayed Azhar Fuadi, saya nggak kenal. Cuma pernah ketemu satu kali saat saya Pansus ke kantor gubernur untuk melihat hasil rehab kantor gubernur kemarin. Di situ saya bertemu Pak Sayed Azhari pertama kali,” jelas Irwan Djohan.

Namun terkait hal lain, seperti pelelangan dan pembangunan kapal, kata Irwan Djohan, tidak ditanya. Hanya soal Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3, sebutnya.

Dia juga menuturkan terkait adanya dugaan Kapal Aceh Hebat yang dibeli sebagai barang bekas, kata dia, KPK lebih mengetahui dan mengikuti perkembangannya.

“Mereka tidak sebut masalahnya di mana, tapi mereka tau perkembangan yang terjadi di media Aceh. Mereka ikuti animo publik. Animo masyarakat terhadap masalah ini cukup paham dan mereka ke sini juga berkat laporan dari masyarakat,” ucap Irwan Djohan.

Terkait berkas yang dibawanya, ada beberapa berkas dikembalikan karena berkas yang sama dengan anggota dewan lainya. Namun ada berkas yang dibawa oleh KPK, seperti SK dan rekening bank.

Dia mengatakan, jika kedepannya ada panggilan dari KPK dia akan memenuhi panggilan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, warga Aceh yang baik. Kita ingin Aceh ini kedepannya itu terlepas dari praktik-praktik korupsi. Ya tentu siapa pun dia baik itu saya ada melanggar hukum, saya siap menerima kosekuensinya dan saya juga siap untuk membantu penegak hukum memberikan keterangan sejauh yang saya tau dan yang saya ingat,” tutup Irwan Djohan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER