Kualasimpang (Waspada Aceh) – Seorang warga di Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan hasil Rapit Test oleh tim Dinas Kesehatan Kab.Aceh Tamiang dinyatakan positif Corona atau COVID-19, Selasa(21/4/2020). Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab di Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Waspada, Selasa malam, tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Aceh Tamiang yang telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran virus COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh, gejala batuk dan pilek, nyeri tenggorokan, terdapat penambahan ODP sebanyak 13 orang yang memiliki gejala ringan.
Adapun 13 orang tersebut tersebar di beberapa kecamatan yaitu, Rantau, Sekerak, Karang Baru, Bandar Pusaka, Kota Kualasimpang, Tenggulun,
Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan mendalam melalui alat Rapid Test dan hasilnya positif terhadap satu orang warga Aceh Tamiang, bertempat tinggal di Kecamatan Bandar Pusaka, jenis kelamin laki-laki, asal kedatangan Magetan, Jawa Timur.
Warga yang diketahui positif tersebut dinaikkan statusnya menjadi PDP, dan dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk selanjutnya akan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Selain itu, tim Dinas Kesehatan telah meminta kepada 12 ODP lainnya juga kepada masyarakat yang telah memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi untuk melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Untuk penanganan selanjutnya, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi penyebaran virus COVID-19.
Tim Informasi Gugus Tugas COVID-19 , dr.Hardekky, minta kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi agar melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan.
Direktur RSUD Tamiang, dr.T.Dedy Syah, ketika ingin dikomfirmasi Waspada, Selasa malam (21/4/2020) melalui telepon selular, tidak dapat dihubungi, sehingga belum diperoleh penjelasan resmi terkait adanya seorang warga Aceh Tamiang yang berdasarkan hasil Rapid Test dinyatakan positif COVID-19. (agam)