Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehHanya Diikuti 3 dari 9 Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat...

Hanya Diikuti 3 dari 9 Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia pelaksana bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh yang hanya diikuti oleh tiga dari sembilan kecamatan.

Hal tersebut dinilai sudah melanggar AD/ART Ipelmaja yang mengatur kuota forum Mubes Ipelmaja hanya bisa dilaksanakan dengan dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 persen utusan.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Ipelmaja ke VIII, karena Mubes itu hanya diikuti oleh tiga dari sembilan kecamatan yang ada di Aceh Jaya,” kata M. Ilham Mansuridi, salah satu kandidat Calon Ketua Ipelmaja Banda Aceh dalam rilis yang diterima Waspadaaceh.com, Minggu (14/2/2021).

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi panitia pelaksana Mubes Ipelmaja yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Harusnya, panitia itu menyukseskan jalannya Mubes Ipelmaja hingga terpilihnya ketua baru. Bukan malah menyukseskan salah satu kandidat calon ketua Ipelmaja periode mendatang, ujarnya.

“Panitia terlihat tidak netral. Mereka terkesan sengaja menghambat sebagian peserta Mubes yang ingin mengikuti Mubes Ipelamaja yang dilaksanakan di Aula Hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh,” ungkap Ilham.

“Adapun tiga kecamatan yang mengikuti Mubes Ipelmaja yakni, Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Kecamatan Setia Bakti. Sementara enam kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga, menolak Mubes,” pungkas Ilham. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER