Medan (Waspada Aceh) – Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020 akibat pandemi virus Corona gobal, menyebabkan sekitar 8.328 calon jamaah haji di Sumatera Utara gagal menunaikan rukun Islam ke lima di Tanah Suci Makkah.
Keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 ini akan dilanjutkan pada 2021, selanjutnya calon jamaah 2021 akan berangkat tahun 2022, kata Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumut, HM David Saragih kepada wartawan di Medan, Selasa (2/6/2020).
David menjelaskan, sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI keberangkatan jamaah haji tahun 2020 ditiadakan. “Total sekitar 8.328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jamaah atau sudah 97% lebih,” kata David.
Berita Terkait: 4.187 Jamaah Aceh Batal Berangkat Haji Tahun 2020, akan Berangkat Tahun Depan
Kata David, calon jamaah haji keberangkatan tahun 2020 dijadwalkan berangkat pada tahun 2021. “Jadi, keberangkatan itu sesuai mekanismenya, calon jamaah antrian 2021 akan berangkat di tahun 2022,” ujarnya.
Lalu, bagaimana jika ada calon jamaah yang protes. David mengaku pihaknya sudah melakukan antisipasi.
“Kalau ada masyarakat yang tidak terima kita tetap berikan arahan melalui para tokoh agama atau ustadz. Jika ada yang kurang puas, akan dikembalikan pelunasan. Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag masing-masing kabupaten/kota, terus ke Kanwil dan akan diusulkan ke Jakarta,” ungkapnya.
Berita Terkait: Kabar Sedih, Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan
Kemenag RI Sumut juga meminta kepada masyarakat dan calon jamaah agar bisa menerima keputusan ini dengan ikhlas. Dia menilai bahwa keputusan ini diambil pemerintah untuk menyelamatkan jiwa WNI.
“Kepada para calon jamaah yang sudah mendaftar agar dapat menerima apa yang diputuskan pemerintah. Yakin lah semua ada hikmahnya, ini penyelematan jiwa, ibadah dan penyelamanatn jiwa sama pentingnya,” tegasnya. (sulaiman achmad)