BerandaAcehDua Tahanan Kabur dari Lapas III Calang Masuk DPO

Dua Tahanan Kabur dari Lapas III Calang Masuk DPO

Calang (Waspada Aceh) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, menyebarluaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tahanan yang melarikan diri dari lapas tersebut

Kedua tahanan tersebut kabur saat menjelang pelaksanaan Salat Jumat, Jumat (5/6/2026). Aksi pelarian tersebut terjadi saat para warga binaan tengah bersiap melaksanakan Salat Jumat di musala yang berada di dalam area lapas. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh kedua tahanan untuk menjalankan rencana pelarian.

Petugas menduga keduanya melarikan diri dengan cara membobol kawat pengamanan serta memanjat pagar pembatas menggunakan kain sarung yang telah disiapkan oleh pelaku menjadi alat bantu untuk melewati tembok pengamanan lapas.

Kedua tahanan tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah M. Qalil Rabbani bin Banta Cut (17), warga Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, dan Khairul Nasirin bin Alm Amin (52), warga Desa Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

”Untuk mempercepat proses penangkapan, Lapas Kelas III Calang menerbitkan poster DPO yang memuat foto dan identitas kedua tahanan” ujar Kalapas Kelas III Calang, Suparman, Jumat (12/6/2026) di Calang

Selain itu, Lanjutnya, lapas juga menyiapkan imbalan sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang membantu menemukan dan menyerahkan kedua tahanan tersebut.

“Saya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas lapas apabila mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut. Dan bagi menemukan akan dapat hadiah sesuai yang ditetapkan,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER