Rabu, April 16, 2025
spot_img
BerandaGugur Saat Tugas, Brigadir Faisal Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Gugur Saat Tugas, Brigadir Faisal Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Brigadir Faisal yang bertugas di jajaran Sat Brimob Polda Aceh yang meninggal dunia usai ditikam kelompok kriminal di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018), menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin (27/8/2018). Kenaikan pangkat luar biasa ini diketahui setelah Polda Aceh menerima Surat Telegram Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian yang ditujukan kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak.

Dalam surat yang ditandatangani As SDM Mabes Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto ini disebutkan, Kapolri memberikan penghargaan kepada Brigadir Faisal yang dinyatakan gugur dalam tugas berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA).

Almarhum Brigadir Faisal menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Bripka Anumerta Faisal sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri yang bertugas di Sat Brimob Polda Aceh bernama Bripka Anumerta Faisal gugur saat menjalankan tugas. Bripka Faisal tewas ditikam oleh sejumlah orang di kawasan Pantai Bantayan Aceh Utara.

Dia tewas saat melakukan pengintaian berdasarkan informasi masyarakat terhadap pelaku yang diduga sedang melakukan penyelundupan sabu di kawasan tersebut. Saat hendak ditangkap, terjadi perlawanan sehingga pelaku menikam korban di sejumlah bagian tubuh korban.

Bripka Anumerta Faisal tewas dengan luka tusuk di bagian mata, bahu dan perut. Dua pucuk senjata api jenis Revolver dan AK-56 miliknya pun diambil para pelaku usai melakukan aksinya. Akhirnya, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin menangkap para pelaku. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER