Selasa, April 23, 2024
Google search engine
BerandaGubernur Sumut: PPKM Darurat Medan Diperpanjang Sampai 25 Juli

Gubernur Sumut: PPKM Darurat Medan Diperpanjang Sampai 25 Juli

Medan (Waspada Aceh) – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan PPKM Darurat Kota Medan diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Perpanjangan ini juga sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 Perpanjangan PPKM Darurat, PPKM Diperketat, dan PPKM Mikro, tertanggal 20 Juli 2021.

Dalam Instruksi Mendagri itu, Tito menginstruksikan perpanjangan PPKM Darurat Kota Medan dan PPKM Diperketat untuk Kota Sibolga, mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan semua pihak harus menaatinya.

“Kita taati, kita taati berdasarkan kepentingan kondisi real wilayah kita,” kata Edy usai pertemuan dengan para tokoh, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (21/07/2021).

Menurut Edy, adalah dari perpanjangan PPKM Darurat menaati protokol kesehatan dan tertib menggunakan masker. Edy pun akan menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut.

“Hari ini saya tanda tangan untuk diperpanjang. Tetapi khususnya kita di level 4 adalah Kota Medan. Yang lain kita sudah mulai membaik. Untuk itu ketaatan (protokol kesehatan) ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya,” sebut Edy.

Edy juga menanggapi rencana Presiden RI, Joko Widodo, yang akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat pada 26 Juli 2021 jika tren kasus sesuai kriteria sudah menurun.

“Iya jika kasus turun. Kalau nggak turun bahaya kita ini. Kondisi COVID-19 harus terus turun,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER