BerandaAcehGubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank...

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan serta percepatan transformasi digital dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (13/4/2026).

Dalam arahannya, Gubernur yang juga bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) menyebut RUPS sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus mencerminkan profesionalitas dalam pengelolaan bank daerah tersebut.

“Bank Aceh Syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mualem Akrab sapaanya.

Selain evaluasi kinerja, pembahasan Rencana Bisnis Bank Aceh Syariah periode 2026–2028 menjadi salah satu agenda krusial dalam RUPS tersebut.

Di tengah dinamika global dan percepatan digitalisasi, bank didorong untuk menyusun strategi yang visioner, termasuk memperkuat layanan berbasis digital serta memperluas pembiayaan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai pemegang saham, Pemerintah Aceh berharap Bank Aceh Syariah terus tumbuh secara sehat, kuat, dan terpercaya dengan menjaga sinergi antar pemangku kepentingan, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang optimal.

Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan layanan digital guna memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan, tanpa mengabaikan aspek keamanan data dan dana.

“Semoga RUPS ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, serta jajaran dewan komisaris, direksi, dan para pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER