Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaGeRAK Aceh: Penangkapan "Ayah Merin" Pintu Masuk Bongkar Korupsi di BPKS

GeRAK Aceh: Penangkapan “Ayah Merin” Pintu Masuk Bongkar Korupsi di BPKS

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menyusul penangkapan terhadap buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi atas nama Izil Azhar alias Ayah Merin oleh KPK, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi langkah lembaga anti rasuah tersebut.

“Karena sebelumnya Ayah Merin telah masuk menjadi DPO sejak November 2018. Penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar mega gurita korupsi di tubuh BPKS Aceh,” kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani kepada Waspadaaceh.com, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, kata Askhalani, sangat banyak para pihak yang sudah menjalani pidana kurungan. Jadi penangkapan Ayah Merin oleh KPK patut diapresiasi dan menjadi modal penting bagi KPK untuk membongkar keterlibatan aktor lain yang diduga menerima aliran uang dari proses pembangunan fasilitas negara yang dikelola oleh BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang)..

Sebelumnya, dalam persidangan terhadap terpidana atas nama R yang merupakan mantan Kepala BPKS pada tahun 2007 dan juga mantan Bupati Bener Meriah, diketahui bahwa berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa oleh KPK dan keterangan fakta persidangan menjelaskan adanya aliran uang lain yang mengalir selain kepada Ayah Merin.

Berdasarkan dokumen, diketahui ada sebanyak Rp40 miliar lebih dana yang mengalir kepada pihak lainnya. Tentu ini menjadi harapan publik bagi KPK untuk mendalami keterlibatan aktor lain yang konon memperkaya diri maupun kelompok dari uang tersebut.

“Sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi KPK untuk menegakkan keadilan hukum,” jelasnya.

Menurut Askhalani, penangkapan ini sangat berharga. Selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Di mana korupsi yang semakin canggih selama ini tidak mendapat perhatian khusus, maka diharapkan dengan adanya proses ini tentu menjadi momentum yang baik bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di Serambi Mekkah,” tutupnya.

Pernah Jadi Kepercayaan Gubernur

Sebelum terjerat kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin pernah menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan 2017-2018, yakni Gubernur Irwandi Yusuf.

Rekam jejak Ayah Merin (AM) diketahui berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media, yang dikutip dari KBA.ONE. Dusebutkan bahwa Ayah Merin pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut sebelum menjadi anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

AM menjadi sosok yang dihormati para anggota GAM dan dijuluki sebagai “Bapak Marines” atau “Ayah Merin.” Lebih lanjut, setelah lepas dari GAM, AM terjun ke dunia politik. AM menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan 2017-2018 Irwandi Yusuf. AM juga menjadi tim sukses Irwandi pada saat Pilkada Aceh 2007.

Pada era pemerintahan Irwandi Yusuf periode pertama, terdapat proyek pembangunan Dermaga Sabang selama 2006 hingga 2011 yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh. Terkait proyek ini, beberapa orang kemudian dijadikan tersangka dan telah dihukum.

Irwandi Yusuf juga telah dijadikan tersangka dan divonis tujuh tahun pada tahun 2018. Namun, kini dia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2022.

Berbeda dengan AM yang berusaha melarikan diri hingga buron selama kurang lebih empat tahun dan berakhir dengan penangkapan di Simpang Lima, Banda Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER