Medan (Waspada Aceh) – Capaian vaksinasi Kota Medan untuk dosis pertama hingga kini sudah mencapai 79% lebih dari total 1,9 juta warga wajib vaksin. Capaian itu sendiri sudah melewati target vaksinasi Pemko Medan sebesar 70%.
“Data terakhir belum terpantau. Namun, hingga Jumat (10/12/2021) kemarin capaian vaksinasi kita sudah 79% lebih. Itu vaksinasi untuk dosis pertama. Untuk capaian vaksinasi dosis kedua sekitar 67%,” kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, Minggu (12/12/2021), kepada Waspadaaceh.com.
Plt Kadis Kesehatan Kota Medan ini mengatakan, target awal vaksinasi sebesar 70% sudah terlampaui. Menurutnya, hingga kini, capaian vaksinasi dosis pertama harusnya sudah menyentuh angka 80%.
“Tapi saya meyakini, vaksinasi dosis pertama sepertinya sudah 80% jika merujuk angka terakhir. Karena ini kan terus bergerak. Semua saat ini sedang melaksanakan vaksinasi,” ujarnya.
Mardohar menyakini bahwa dengan vaksinasi 79%, sudah seharusnya Medan berstatus PPKM Level I atau turun level dari saat ini Level II. Apalagi, hingga kini, pihaknya terus mengejar 8 indikator lainnya agar Kota Medan bisa turun ke Level I.
“Ada 8 indikatornya, ya salah satunya vaksinasi lansia juga. Termasuk vaksinasi anak usia sekolah. Kita yakin penetapan PPKM selanjutnya nanti kita akan turun ke Level I. Karena setiap dua minggu, PPKM itu ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan wartawan di lapangan. Kesadaran warga menggunakan masker saat ini terus menurun seiring dengan status Kota Medan yang berada di PPKM Level II.
Terkait kesadaran warga yang terus turun menggunakan masker dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menyatakan bahwa pihaknya masih terus rutin melaksanakan razia.
“Secara rutin, kita masih terus razia. Karena kita tidak mau lengah. Saat ini Level II, jika tidak melaksanakan prokes, nanti jadi terjadi lonjakan kasus,” ungkapnya.
Penumpang Bus Tunjukkan Pedulilindungi
Pantauan Waspadaaceh.com di Terminal Bus Pinang Baris Medan, para penumpang bus yang akan menuju ke Banda Aceh, diwajibkan turun menjalani pemeriksaan di terminal tersebut.
Para penumpang yang naik dari loket bus masing-masing, harus masuk ke dalam terminal, kemudian para penumpangnya diminta turun untuk menjalani pemeriksaan dengan menunjukkan aplikasi Pedulilindungi. Petugas juga memeriksa kondisi kelayakan bus, seperti rem, klakson, lampu depan dan belakang, lampu rem, dan lainnya.
Begitu juga dengan bus yang datang dari Banda Aceh, diwajibkan masuk ke Terminal Pinang Baris Medan, dan penumpang diturunkan di terminal, bukan di loket bus.
“Ini lah fungsinya terminal, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang,” kata salah seorang petugas. (sulaiman achmad)