Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehFakultas Hukum Unmuha Adakan Wibinar Lembaga Qanun Syariah Aceh

Fakultas Hukum Unmuha Adakan Wibinar Lembaga Qanun Syariah Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Fakultas Hukum Unmuha (Universitas Muhammadiyah Aceh) mengadakan Webinar Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Kamis (29/4/2021).

Kegiatan webinar tersebut juga menjadi rangkaian peringatan Milad Universitas Muhammadiyah Aceh Ke-30 dan Fakultas Hukum Unmuha ke-52, berlangsung secara virtual melalui media zoom meeting dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Pembicara dalam webinar ini antara lain, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, (juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah/MES Aceh), Prof. Dr. Alyasa’ Abubakar (Guru Besar UIN Ar-Raniry), Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah), Dr. Ali Amin (Ahli dan Praktisi LKS Aceh) dan Dr. Yusri Z. Abidin (Akademisi FH UNMUHA).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNMUHA Dr. Rizanizarli, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu bentuk konstribusi kampus atau kaum intelektual dalam mendiseminasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

Sejak pemberlakuannya masih dibutuhkan peran masyarakat kampus dalam mencari solusi melalui rekomendasi yang dihasilkan guna mengantisipasi dari sekelumit pertanyaan publik.

“Semuanya itu dikemas dalam rangkaian kegiatan Peringatan Milad Unmuha ke-30 dan FH ke-52 sebagai kilas balik sekaligus tonggak sejarah. Bahwa cikal bakal Unmuha hadir dahulunya merupakan penggabungan sejumlah sekolah tinggi di bawah perserikatan Muhammadiyah Aceh, yaitu, Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Banda Aceh,” ungkap Rizanizarli.

Sementara itu, sekretaris panitia yang juga merangkap sebagai moderator acara Trio Yusandy, menyebut, kegiatan webinar diikuti lebih dari 200 orang peserta yang bergabung secara langsung melalui aplikasi zoom dan youtube.

Kegiatan tersebut juga terdiri dari berbagai elemen yakni, dosen, mahasiswa, praktisi keuangan dan masyarakat umum.

“Dalam pelaksanaannya kita tetap mengedepankan protokol kesehatan, dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19,” ujar Trio Yusandy. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER