Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaEdarkan Ganja di Pendopo Bupati Aceh Barat, Tukang Bangunan Ditangkap Polisi

Edarkan Ganja di Pendopo Bupati Aceh Barat, Tukang Bangunan Ditangkap Polisi

Meulaboh (Waspada Aceh)- Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, hingga Kamis (13/9/2018), masih mengamankan seorang tukang bangunan bernama Sal, 47, setelah sebelumnya ditangkap di pendopo bupati di kawasan Desa Seuneubok, Meulaboh, karena mengedarkan ganja Rabu (12/9/2018).

Data yang diperoleh Waspadaaceh.com, Sal yang tercatat sebagai warga di Kompleks Perumahan CRS, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, selama ini ditenggarai menjual narkoba jenis ganja kepada sejumlah pengguna di lokasi bangunan milik negara.

Pasalnya, bangunan Pendopo Bupati Aceh Barat sejak sekitar sebulan terakhir dalam keadaan kosong, setelah sebelumnya dilakukan rehab berat oleh pemerintah daerah setempat.

Saat ditangkap, Sal tidak melakukan perlawanan, sehingga ia dengan mudah ditangkap polisi. Sebelumnya dia diintai terkait aktivitasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ganja kering seberat 250 gram, yang dibungkus dalam tiga buah lembaran koran.

Kapolres Aceh Barat AKBP Bobby Aria Prakasa dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis siang mengatakan, tersangka Sal berhasil dibekuk polisi berkat adanya pengembangan dari penangkapan AS, seorang pemuda asal Aceh Tamiang beberapa hari lalu di kawasan Seuneubok, Meulaboh.

“Saat ditangkap, tersangka mengaku ganja siap edar tersebut di perkarangan komplek pendopo bupati,” kata Kapolres

Mulanya, polisi hanya berhasil menemukan satu bungkus ganja kering yang dibalut dengan kertas koran.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan dua bungkus ganja yang disimpan Sal di plafon pendopo.

Kapolres Bobby menjelaskan, selama ini tersangka diduga sering melakukan transaksi narkoba di dalam kompleks pendopo, dan telah lama dicurigai oleh masyarakat.

Diihadapan penyidik, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang pengedar berinisial J.

Sal selama ini merupakan seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja sebagai buruh kasar di proyek rehab di Kompleks Pendopo Bupati Aceh Barat. Sambil bekerja sebagai tukang, ia diduga menjual ganja kepada sejumlah pengguna narkoba di lokasi tersebut (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER