Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaDua Bandar Narkoba Diringkus di Pidie

Dua Bandar Narkoba Diringkus di Pidie

Pidie Jaya (Waspada Aceh) – Satuan reserse narkoba Polres Pidie meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Kamis (24/5/2018) kepada wartawan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil pmeringkus tersangka, AJ, 49, warga Dayah Timu, Kec.Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Rabu (23/5/2018) Malam.

“Hasil penggeledahan rumah tersangka, polisi mengamankan sebanyak 31 paket sabu siap edar. Satu unit Hp merk Nokia warna biru juga turut diamankan sebagai barang bukti yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba,” jelas Raja A Harahap.

Setelah menangkap tersangka AJ dan polisi melakukan pengembangan, lalu AJ mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari MK, 34, warga Gampong Beurawang, Kec. Meureudu.

Polisi langsung menuju kediaman tersangka, MK, setelah melakukan pengeledahan di kediaman MK yang juga turut disaksikan oleh aparat desa. Polisi menemukan sabu-sabu seberat 20,65 gram yang disimpan di atas lemari pakaian dalam kamar tidurnya yang dibungkus dengan plastik.

“Kedua tersangka telah digelandang ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Raja A Harahap.(cfg)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER