Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaDPRK Sahkan APBK Aceh Jaya Rp971,07 Miliar

DPRK Sahkan APBK Aceh Jaya Rp971,07 Miliar

Calang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menyepakati APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) Aceh Jaya tahun 2021 sebesar Rp971,07 miliar.

Persetujuan itu ditandai dengan penetapan dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Aceh Jaya dengan DPRK melalui Paripurna ke-VII Masa Persidangan I tahun sidang 2020-2021, tentang pandangan fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2021, Selasa (17/11/2020).

Bupati Aceh Jaya, T Irfan Tb, usai sidang kepada Waspadaaceh.com menyampaikan, untuk tahun 2021 tema pembangunan Aceh Jaya adalah, “Percepatan pembangunan berkualitas melalui pendidikan berdaya saing yang didukung oleh infstruktur terintegrasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan”.

Dia menjelaskan, tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kedua, penguatan dinul Islam, Ketiga, pengurangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi daerah.

Selanjutnya Keempat, infrastruktur terintegrasi serta berkelanjutan dan Kelima, peningkatan profesionalisme pelayanan publik.

“Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati dalam sidang paripurna ini tentunya sudah melewati pembahasan yang alot dan melelahkan. Baik ditingkat TAPK, juga bersama-sama dengan badan anggaran DPRK Aceh Jaya,” terangnya

Sehingga, lanjutnya, sudah menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, terutama dalam mengakomodir berbagai kebutuhan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.

Dia mengungkapkan, perlu disadari bersama di tengah kondisi keterbatasan anggaran terutama akibat berkurangnya alokasi dana transfer dari pusat yang cukup signifikan, arah dan kebijakan belanja pembangunan belum mampu mengakomodir semua kebutuhan pembangunan pada tahun 2021.

“Kita yakin dan percaya apa yang disepakati hari ini, setelah melalui pembahasan bersama antara TAPK dan badan anggaran DPRK, kita sudah sepakati program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 berdasarkan skala prioritas.”

“Kita berharap kebutuhan belanja yang belum mampu terdanai dalam KUA PPAS ini, nantinya mampu kita anggarkan kembali dalam perubahan APBK Aceh Jaya tahun 2021 nantinya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRK Aceh Jaya serta tim anggaran lainnya yang telah bekerja keras sehingga anggaran ini dapat ditetapkan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih terutama kepada DPRK Aceh Jaya yang telah bersinergi dalam rangka menyelesaikan dokumen anggaran ini,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER