Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehDPRK Agara Jadwalkan Rapat Banmus Raqan APBK Tahun 2022

DPRK Agara Jadwalkan Rapat Banmus Raqan APBK Tahun 2022

Kutacane (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), telah menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk persiapan sidang paripurana Rancangan Qanun APBK Tahun 2022.

Banmus merupakan salah satu alat kelengkapan DPRK yang memegang peran penting. Bahkan bisa dikatakan sebagai miniatur DPRK dalam memberikan keputusan penting.

Kepala Bidang Umum Sekretariat DPRK Agara, Ramadansyah, Jumat (19/11/2021) mengatakan, jadwal rapat Banmus sudah disepakati dari keseluruhan Anggota Dewan. Hal itu, sesuai dengan lembaran dokumen yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

Menurutnya, jadwal rapat Banmus disesuaikan dengan penyampaian lembaran dokumen Raqan APBK Tahun 2022 yang diusulkan atau telah disampaikan pihak eksekutif pada 16 November 2021.

Terkait dengan lembaran dokumen usulan eksekutif tersebut, kata dia, Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, sebagai pemegang amanah di lembaga legislatif itu, memerintahkan kepada pihak Sekretariat untuk secepatnya membuat jadwal rapat Banmus.

“Rapat Banmus itu akan dilaksanakan pada Selasa 23 November 2021 mendatang. Semoga berjalan seperti yang diharapkan,” katanya.

Untuk Sidang paripurna Raqan APBK Tahun 2022, kata dia, diperkirakan akan dilaksanakan Kamis 25 November 2021 sampai dengan selesai. Pemetaan jadwalnya itu disesuaikan dengan jadwal dari Pemerintah Pusat. (samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER