Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaDPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna LKPJ 2018

DPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna LKPJ 2018

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun 2018, di lantai II Gedung DPRK setempat, Selasa (21/5/2019).

Rapat paripurna LPJK 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zuhelmi, didampingi Wakil Ketua II, Zamzami, ST, turut dihadiri Forkompimda, Anggota DPRK dan lainnya.

Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi, mengatakan LKPJ Bupati tahun 2018 bukan hanya sebagai kewajiban memenuhi pertanggungjawaban atas perintah peraturan undang-undang, tetapi mengandung makna dan arti terhadap keberhasilan pemerintah.

“Tentunya dalam menggerakan efesiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemerintah daerah,” tuturnya.

Semetara Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan dari sisi kebijakan daerah resume penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2018 sebagai berikut, pendapatan dianggarkan Rp1,389.455.251.116.00 direalisasi Rp1.362.380.531.961.78 atau 98.05%. Berarti kurang dari anggaran sebesar Rp27 miliar lebih.

“Rencana belanja daerah TA 2018 setelah perubahan Rp1.429.832.351.429,84 terealisasi Rp1.353.478.859.032,43 atau 94.66%. Kemudian pembiayaan penerimaan direncanakan Rp45.074.687.676,32 dapat terealisasi 100% dan sisa lebih anggaran tahun lalu Silpa,” ujarnya.

Kata Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, untuk PDA TA 2018 Pemerintah Aceh Selatan ditargetkan sebesar Rp165. 862.127.299,00 dengan realisasi Rp151.951.434.830.97. dengan persentase 91.62%.

“Untuk dana perimbangan ditergetkan Rp976. 597. 671. 300,00 yang terealisasi Rp965. 371.745, 516,00. Sedangkan pada target lain-lain pendapatan yang sah Rp246.995.452.517.00 terealisasi Rp245.047.351.569,81,” pungkansya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER