Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar Desak Pemkab Laksanakan Pemilihan TPG

DPRK Aceh Besar Desak Pemkab Laksanakan Pemilihan TPG

Jantho (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar diimbau agar segera melaksanakan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah berakhir masa jabatannya.

Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengatakan, Senin (26/10/2020), pemilihan TPG di beberapa gampong yang masa jabatannya sudah berakhir menjadi suatu keharusan, karena TPG selama ini menjadi bagian dari tim yang ikut mengelola dana gampong.

“Kalau TPG nya tidak ada, berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong,” kata Abdul Mucthi.

Abdul Mucthi mengatakan, pemilihan imum mukim dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Besar, sementara pemilihan TPG masih belum. Padahal menurutnya, pemilihan TPG harus segera dilaksanakan, tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Muchti menyebutkan, sejalan dengan prestasi Pemkab Aceh Besar dalam percepatan penyaluran dana desa tahun 2020, sudah selayaknya pemilihan TPG juga disegerakan.

Apalagi Pemkab Aceh Besar baru-baru ini telah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai kabupaten tercepat menyalurkan dana desa tersebut. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER