Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaDPRA Tetapkan 10 Raqan Aceh Masuk Prolega Prioritas 2023

DPRA Tetapkan 10 Raqan Aceh Masuk Prolega Prioritas 2023

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan sebanyak 10 Rancangan Qanun (Raqan) Aceh masuk dalam program legislasi (Prolega) prioritas tahun 2023.

Program legislasi 2023 tersebut diputuskan dalam sidang paripurna DPRA dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun Aceh Prolega Prioritas 2023, di Gedung Utama DPRA di Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).

Adapun 10 Raqan Prolega Prioritas 2023 tersebut terbagi dari inisiatif DPRA sebanyak 7 program dan 3 lainnya usulan Pemerintah Aceh.

Tujuh Prolega Prioritas 2023 dari inisiatif DPRA, yang pertama Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh. Raqan ini termasuk inisiatif Komisi I DPRA. Kedua Raqan Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 15 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, yang diusulkan oleh Komisi II DPRA.

Kemudian, Raqan Aceh tentang perubahan
keempat atas Qanun Aceh nomor 2 tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus. Qanun ini masuk atas inisiatif Komisi III DPRA.

Selanjutnya, Raqan Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 7 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Raqan ini termasuk inisiatif dari Komisi V DPRA. Kemudian, Raqan Aceh tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan oleh Komisi VI.

Sementara dua Raqan Aceh tentang Pengelolaan Karbon Aceh dan Ranqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan masuk dalam Prolega Prioritas atas inisiatif dari Badan Legislasi (Banleg) DPRA.

Kemudian, tiga Raqan lainnya diusulkan oleh Pemerintah Aceh terkait Raqan Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh tahun 2023-2043, tentang Pajak Aceh dan Retribusi serta Pengelolaan Keuangan Aceh.

Dalam surat tersebut, disampaikan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki kembali. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER