Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPRA Sahkan APBA Rp16,9 Miliar

DPRA Sahkan APBA Rp16,9 Miliar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 senilai Rp 16,9 triliun. Seluruh fraksi di DPRA menyetujui anggaran belanja yang diusulkan Pemerintah Aceh.

APBA disahkan berdasarkan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, pada Senin (30/11/2020).

Sebelum penandatanganan kesepakatan, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin sempat menunda sementara (menskor) rapat paripurna selama satu jam setengah untuk dibawa kembali ke Badan Musyawarah (Banmus).

Setelah rapat dibuka kembali, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. (Ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER