Calang (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Jaya berserta kadernya menolak tegas pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, hasil KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Jaya, Teuku Hasyimi Puteh menanggapi pelaksanaan KLB tersebut mengungkapkan, DPC Partai Demokrat Aceh Jaya berserta seluruh kader menolak tegas KLB di Sibolangit. Demokrat Aceh Jaya juga tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang sah.
“Kita tetap tunduk atas kepengurusan yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Teuku Rifki Harsya,” ujar Teuku Hasyimi kepada Waspadaaceh.com, Kamis (11/3/2021) di Calang.
Menurutnya, pelaksanaan KLB tersebut dapat dipastikan gerakan inkonstitusional dan tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.
“KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan dan persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP) atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB.
“Belum lagi Majelis Tinggi Partai tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apa pun terkait dengan pelaksanaan KLB,” terangnya.
Senada, Hanasri, Sekretaris DPC Partai Demokrat Aceh Jaya mengungkapkan, pelaksanaan KLB di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal dan peserta yang tidak sah.
Menurutnya, KLB Sibolangit bukan hanya melanggar hukum, tapi lebih jauh dari itu yakni bisa membahayakan tatanan demokrasi NKRI.
Jadi, tambahnya, seluruh kader Demokrat Aceh Jaya tidak ada satu pun yang hadir dalam KLB tersebut.
“Kita masih menjunjung tinggi kepemimpinan AHY dan terus melawan dalam menyelamatkan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Zammil)