Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaDiterpa Kasus Perkosaan, Ketua Forkab Aceh Bicara Skandal Besar Jadi Latarbelakang

Diterpa Kasus Perkosaan, Ketua Forkab Aceh Bicara Skandal Besar Jadi Latarbelakang

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Ahmad Yani alias Polem Muda, berbicara panjang lebar mengenai kasus yang menerpa pribadinya dan organisasi. Bahkan, kini Ahmad Yani, menggandeng keluarga korban An yang sebelumnya diberitakan jadi korban perkosaannya.

Polem Muda menyatakan bahwa apa yang diberitakan oleh sebuah situs berita online sebelumnya hingga kasus itu menyebar luas adalah fitnah. Dia menilai apa yang dilakukan media tersebut memiliki kepentingan dan pesanan khusus dari seseorang termasuk skandal besar yang menjadi latarbelakangnya.

Polem Muda mengklaim bahwa An didampingi oleh pihak keluarga besarnya menjelaskan, apa yang diberitakan di media sosial dan situs berita sebelumnya, sudah menghebohkan masyarakat di Aceh.

“Ada sekelompok orang yang nama – namanya sudah dikantongi oleh Tim Investigasi Forkab Aceh. Oknum tersebut menyuruh dan mengajari serta merekayasa sdri An, agar nama Polem Muda, Ketum Forkab Aceh dan Organisasi Forkab Aceh yang selalu pro rakyat dan kedamaian di Aceh, namanya hancur,” kata Ahmad Yani.

Parahnya lagi, jelas dia, An disuruh untuk membuat laporan dengan iming-iming akan diberi uang dan pekerjaan oleh pihak tertentu. Karena An sedang dalam keadaan labil dan tidak mampu mengontrol dirinya, akhirnya bersangkutan mau mengikuti keinginan oknum tersebut.

“Sedangkan media itu juga tidak pernah mengkonfirmasi dan meminta Klarifikasi kepada Polem sebelum menaikan beritanya, serta tidak pernah memberitahukan kepada An kalau masalah itu akan diberitakan di media,” jelasnya.

“Pemberitaan Polem melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap An dan Put adalah rekayasa oknum yang tidak menyukai sikap Polem dan Ormas yang saya pimpin, yang selalu berbicara pro rakyat dan nilai perdamaian di Aceh,” ungkapnya.

Polem menegaskan bahwa secara Pribadi dia sudah memaafkan oknum yang menulis berita tersebut. Namun tidak secara organisasi, karena menyangkut orang banyak yang bergabung dalam Forkab Aceh yang kepengurusannya ada di 23 Kabupaten/kota se-Aceh.

“Kita akan menempuh jalur Hukum berdasarkan UU ITE Nomor 19 tahun 2016 yang merupakan perubahan UU Nomor 11 tahun 2008. Bagi penyebar hoax dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Skandal Besar Melatarbelakangi

“Cerdas dan positif bukan saling menjatuhkan satu sama lain, demi sebuah nama atau imbalan yang tidak seberapa, dengan mengorbankan nasib orang. Kalau mau menghancurkan nama baik saya silahkan tapi jangan disangkut pautkan dengan nama Forkab Aceh dan Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf yang sedang menjalani upaya hukum di proses Kasasi,” kata Ahmad Yani alias Polem Muda.

Dia balik bertanya, apakah ada sekelompok orang takut kebenarannya terungkap, apabila Irwandy Yusuf bebas?

Polem menambahkan, secara organisasi Forkab Aceh akan melaporkan oknum yang sudah membuat heboh dunia maya dan media sosial terutama di Aceh, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Namun Polem Muda tidak mengungkap secara jelas skandal besar yang disebutnya sebagai melatarbelakangi kasus yang menyeret namanya tersebut. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER