Kamis, Juni 12, 2025
spot_img
BerandaAcehDitemukan Aktivitas Ilegal Logging di Kawasan Lindung Nagan Raya, Aparat Didesak Bertindak

Ditemukan Aktivitas Ilegal Logging di Kawasan Lindung Nagan Raya, Aparat Didesak Bertindak

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Tim pemantauan dari Apel Green menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung wilayah Betong Ateuh dan Banggalang, yang termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Temuan ini diperoleh dalam pemantauan rutin tim di beberapa titik lokasi kayu kayu yang di betong ateuh sudah tersusun rapi dan mungkin akan di angkut dengan mobil nantinya.

Direktur Apel Green, Syukur Tadu, menyebut bahwa pihaknya sejak awal Mei telah memantau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembukaan lahan secara masif.

“Kami menemukan tumpukan kayu, alat berat, hingga pembangunan jalan besar yang a mengarah masuk ke kawasan lindung. Aktivitas ini terdeteksi sejak 16 Mei 2025,” ujarnya. Selasa (10/6/2025).

Menurut Syukur, modus operandi para pelaku tampak sistematis. “Ada dugaan kuat bahwa pembukaan jalan dilakukan bukan hanya untuk akses lokal, tapi untuk mengalirkan hasil tebangan ke luar kawasan. Bahkan, kami temukan ada jalur baru yang diduga terhubung dengan jalan nasional,” paparnya.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kawasan ini sudah rusak parah. Perlu tindakan tegas agar Leuser tidak terus dijarah,” tambahnya.

Apel Green menegaskan bahwa pembalakan liar di kawasan lindung bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan satwa dan ekosistem penting di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER