Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehDistabilitas, Stunting dan Lansia di Aceh Utara Dapat Sembako dari Jaksa

Distabilitas, Stunting dan Lansia di Aceh Utara Dapat Sembako dari Jaksa

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Penyandang distabilitas, stunting dan lansia di 10 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, yang terdampak Corona atau COVID-19, mendapatkan bantuan paket sembako dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Kabupaten Aceh Utara, Selasa (19/5/2020).

Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Kabupaten Aceh Utara, Juliadi Lingga menyebutkan, pembagian 62 paket bantuan sembako berupa beras, mi instan, gula, minyak goreng dan telur, dilakukan dengan cara “door to door” atau rumah ke rumah.

“Bantuan sembako diprioritaskan kepada tiga kriteria tersebut, salah satu bentuk kepedulian jaksa di Aceh Utara untuk masyarakat yang berdampak COVID-19,” kata Juliadi Lingga.

Dia mengatakan, ada 64 warga yang menjadi sasaran penerimaan sembako, di sejumlah desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya Barat, Baktiya, Lhoksukon, Lapang, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Dewantara, Bandar Baroe, dan Muara Batu.

“Aksi Kepedulian Jaksa untuk masyarakat bukan hanya dilakukan Aceh Utara, namun dilakukan di seluruh Indonesia. Kami berharap bantuan sembako yang kita serahkan oleh enam tim, dapat meringankan dan membantu beban mereka selama bulan puasa,” harapnya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER