Senin, November 11, 2024
BerandaLaporan KhususDisnakermobduk Aceh Bantu Warga Transmigrasi Atasi Gangguan Gajah

Disnakermobduk Aceh Bantu Warga Transmigrasi Atasi Gangguan Gajah

Ada beberapa unit pemukiman transmigrasi di Provinsi Aceh yang masuk dalam peta rawan konflik gajah liar dengan manusia atau penduduk sekitar (warga transmigrasi).

—————–

Konflik satwa liar dengan manusia di wilayah Provinsi Aceh masih marak terjadi hingga saat ini. Kawanan gajah liar atau harimau, dilaporkan kerap masuk ke pemukiman warga sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Selain itu, dampak dari gangguan satwa liar tersebut telah menyebabkan kerugian di kalangan masyarakat. Satwa dilindungi, khususnya gajah, telah merusak rumah warga, merusak tanaman serta lahan pertanian, seperti tanaman padi, aneka palawija, pisang, sawit dan sebagainya.

Selama ini gangguan gajah terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Timur, serta daerah lainnya di Aceh. Awal 2021 kawanan gajah liar dilaporkan merusak lahan pertanian masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian pada Juli 2021 lalu, seorang warga di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan meninggal dunia akibat serangan gajah liar tersebut.

Konflik manusia dengan gajah ini juga terjadi di kawasan permukiman transmigrasi, sehingga mengakibatkan kerugian dan menyebabkan warga merasa takut atau khawatir menjadi korban. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini pada Senin (22/11/2021) di kawasan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Paya Guci, Kecamatan Tangse, Pidie. Gajah juga merusak satu unit rumah warga transmigrasi lokal (Translog) di Desa Ketubung Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Erwin Ferdinansyah mengatakan, ada beberapa UPT yang masuk dalam peta rawan konflik gajah liar dengan manusia, khususnya warga transmigrasi.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Erwin Ferdinansyah. (Foto/Ist)

Konflik gajah dengan warga transmigrasi antara lain terjadi di UPT Paya Guci, UPT Geumpang SP 3 dan SP 5 di Pidie. Berikutnya, UPT Panton Limeng di Pidie Jaya, UPT Jalung di Bener Meriah, UPT Pameu SP 3 di Aceh Tengah, UPT Lubok Pusaka di Aceh Utara, dan UPT Ketubong Tunong di Nagan Raya.

“Konflik manusia dengan gajah kerap terjadi, khususnya di kawasan permukiman transmigrasi. Sebab, letak UPT yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan,” tuturnya.

Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia

Untuk menangani konflik gajah dan manusia terutama di wilayah transmigrasi, maka pihak Disnakertrans Mobduk melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dinas terkait.

BKSDA menerapkan beberapa penanganan dengan membuat strategi khusus di antaranya pemasangan GPS Collar pada gajah untuk mendeteksi lebih dini pergerakan satwa tersebut. Dengan mengetahui pergerakan gajah maka akan lebih cepat dalam penanganannya.

ILUSTRASI. Salah satu lokasi transmigrasi di Kabupaten Aceh Jaya. (Foto/KBA.ONE)

Kemudian juga melaksanakan patroli menggunakan gajah jinak, untuk pengusiran dan penggiringan gajah kembali ke habitatnya. Selain itu upaya ini juga dilakukan melalui pembuatan barrier (penghalang fisik) berupa parit dan power fencing (kawat kejut).

Baru-baru ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bekerjasama dengan BKSDA Aceh dan Fauna & Flora Internasional’s Indonesia Programme di Aceh, telah memasang power fencing atau kawat kejut. Pemasangan itu dilakukan di kawasan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Paya Guci, Kecamatan Tangse, Pidie, Minggu (22/11/2021).

Erwin mengungkapkan, pada tahun 2021, Disnakermobduk melalui dana APBA memasang pagar kejut listrik di lokasi UPT Paya Guci, Kecamatan Tangse, Pidie. Kemudian tanggal 24 Oktober 2021, pagar kejut listrik pada lokasi itu telah selesai dipasang, sekaligus telah beroperasi.

“Tentunya pagar kejut listrik yang selesai terpasang tersebut bukan solusi tunggal dalam penanganan konflik gajah dengan manusia di UPT Paya Guci. Sebab, sifat gajah adalah terus belajar untuk mencari jalur lainnya yang dapat dilewati sebagai daerah jelajah baru menuju ke permukiman penduduk,” ujarnya.

Penyesuaian Komoditi Tanaman

Plt Kadisnakermobduk Aceh menjelaskan, tindakan mitigasi konflik gajah dan manusia harus dilakukan secara hati-hati, karena menyangkut keselamatan manusia dan gajah itu sendiri. Menurutnya upaya jangka panjang penanganan gajah liar, perlu dilakukan penyesuaian komoditi tanaman yang tidak disukai satwa langka itu pada jalur lintasan gajah.

Pada jalur yang sering dilewati gajah, kata Erwin, bisa dengan menanam jeruk nipis, jeruk lemon, jeruk purut, pala, kemiri, kopi, dan lada. Perlu dihindari komoditi tanaman yang disukai gajah, ujarnya.

“Yang perlu dihindari, antara lain, pinang, sawit, pisang, kelapa, nenas dan jenis tanaman umbi-umbian,” pungkas Erwin.

Salah seorang warga transmigrasi di Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam rangka mempersiapkan kapasitas masyarakat untuk melakukan mitigasi konflik satwa liar ini, Pemerintah Aceh juga melakukan kegiatan pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Konflik Gajah (MPKG) melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh BKSDA, DLHK Aceh dan CRU serta Mitra Konservasi terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki intensitas konflik tinggi di Aceh.

Menuju Aceh Hebat dengan Berdayakan Warga Tansmigrasi

Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah tujuan transmigrasi. Perekonomian yang meningkat menjadi salah satu dampak yang sangat penting bagi masyarakat setempat dan bagi penduduk transmigrasi itu sendiri.

Dalam rangka Hari Bhakti Transmigrasi Ke 71 Tahun 2021 dengan tema, “Transmigrasi Wujud Nyata Implementasi SDG’s Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan,” Pemerintah Aceh terus mengupayakan sejumlah program pemberdayaan yang dapat meningkatkan pendapatan warga desa untuk pembangunan berkelanjutan. (adv)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER