Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaDisnak Aceh: Hanya 26 Paket Pengadaan Sapi Dibayar di APBA-P 2022

Disnak Aceh: Hanya 26 Paket Pengadaan Sapi Dibayar di APBA-P 2022

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Heboh berita rekanan melakukan penyegelan Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, terkait pembayaran paket proyek pengadaan sapi, Pemerintah Aceh mengatakan, hanya akan membayar 26 paket saja pada APBA Perubahan (APBA-P) 2022.

“Adanya reaksi rekanan di Disnak belum mendapatkan hak mereka, itu hal yang wajar. Pengusaha seperti mereka sampai dengan Agustus belum dibayar, mereka langsung bereaksi,” kata Kabid Pengolahan Pemasaran Hasil Disnak Aceh, T Taufan Maulana Pribadi yang juga KPA Disnak Aceh kepada wartawan, dalam konferensi pers didampingi Inspektorat Aceh di Pendopo Food Park, Kota Banda Aceh, Jumat (5/8/2022).

Taufan menjelaskan, akibat (pekerjaan) rekanan yang belum dibayarkan selama 8 bulan, wajar marah. Saat ini hanya 26 paket yang bisa dibayarkan dengan nilai Rp4,6 miliar, kata dia.

“DPRA sebagai pemilik kegiatan melalui pokok pikiran mereka, akan duduk rapat kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Hasil dari review, tidak lengkapnya dokumennya NTHP itu tidak ditandatangani, yang berhak menandatangani kepala dinas. Dalam hal ini pak Kadis yang lama pak Rahmandi,” ujarnya.

Lalu, Inspektur Pembantu II Inspektorat Aceh, Abdullah, menjelaskan bahwa berdasarkan review yang dilakukan Inspektorat, dari 199 paket pengadaan hanya 26 paket yang bisa dibayarkan pada APBA-P 2022 nanti di akhir tahun.

“Ini kegiatan 2021, untuk melakukan pembayaran harus ada review dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat. Inspektorat Aceh mengeluarkan surat paket 199 paket pengadaan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan dari hasil review itu hanya 26 paket yang lengkap dan bisa dibayarkan. “Sesuai dengan tugas kami, 26 paket yang lengkap di APBA-P. 175 Paket belum dianggarkan karena belum ada review,” tuturnya.

Abdullah menuturkan, kegiatan pekerjaan itu tersebar di 17 kabupaten/kota. Para rekanan, kata dia, masih belum melengkapi berbagai dokumen pendukung selain belum ditandatangani kepala dinas yang lama.

“Seperti sertifikat dokter hewan. Kita mendorong, mendukung ini harus dibayar, tapi kita harus mengacu pada aturan,” ujarnya.

Taufan menambahkan rekanan saat ini masih mencari mantan Kadisnak Aceh, Rahmandi, untuk mendatangani dokumen itu.

“Sampai saat ini saya juga belum dapat komunikasi dengan beliau. ‘Pak Kabid sabar saya lagi di Jakarta, Takengon dan lagi di rumah sakit. Saat ini sedang ada musibah di rumah sakit.’ Begitu kata pak Rahmandi ke saya,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER