Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaNasionalDishub Sumut Kewalahan Tangani Kasus KM Sinar Bangun

Dishub Sumut Kewalahan Tangani Kasus KM Sinar Bangun

Parapat (Waspada Aceh) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mengaku kewalahan dengan pengawasan kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam. Kapal tersebut dinilai tidak wajar bisa mengangkut 185 orang ditambah muatan 65 unit sepeda motor.

“Sebenarnya, ada kapal ferry. Kenapa tidak naik kapal ferry, dan malah kapal motor kayu itu. Kapasitas terbatas dipaksa sampai 185 orang lebih,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Darwin Purba, Kamis (21/06/2017), di Dermaga Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.

Darwin mengatakan data korban masih simpang siur karena tidak ada manifest penumpang. Yang ada pun hanya sekitar 95 orang penumpang. Dia mengaku cukup sulit mengawasi. Karena warga sekitar termasuk sang nahkoda membandel.

Dia mengibaratkan kapal yang tenggelam dengan angkutan kota (angkot) dan bus, yang mengangkut penumpang di tengah jalan tanpa membeli tiket resmi di loket dan tidak diketahui nama serta asal penumpang. Kondisi serupa terjadi pada kapal yang tenggelam.

“Informasi yang saya terima bahkan kapal itu membawa 65 sepeda motor. 20 sepeda motor diantaranya adalah Vespa milik komunitas yang melakukan touring keliling daerah. Ditambah penumpang 185 orang informasinya. Bayangkan, seberat apa kapal itu,” ujarnya.

Mengenai pengawasan atau patroli dan larangan kapal yang melebihi muatan berlayar, Darwin tidak menjawab rinci dan menilai untuk izin selalu diperiksa.

“Sebelum berlayar mereka itu kan ada izin berlayar. Itu biasa diperiksa. Kemudian saat berlayar dia angkut penumpang secara ilegal, itu yang tidak bisa kita deteksi,” jelasnya. Darwin mengaku ke depannya, operasional kapal akan semakin diperketat.

Saat ditanya mengenai, masih sekitar 5 kapal motor kayu yang masih beroperasi berdasarkan pantauan di sepanjang pinggiran Danau Toba, Darwin enggan menjawab pertanyaan secara mendetail.

“Jika sepanjang memenuhi standar keselamatan mungkin boleh ya. Saya tidak terlalu paham larangan Menhub untuk kapal dilarang berlayar itu. Karena aktifitas masyarakat sekitaran Danau Toba juga kan memerlukan kapal itu,” ungkapnya. (al-farizi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER