Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehDisangka Gelapkan Bansos PPKM, Oknum Keuchik Nagan Raya Resmi Ditahan

Disangka Gelapkan Bansos PPKM, Oknum Keuchik Nagan Raya Resmi Ditahan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Seorang Keuchik Gampong di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, resmi ditahan di Mapolres Nagan Raya, sebagai tersangka penggelapan Bansos PPKM masyarakat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (14/2/2023) membenarkan, pihaknya telah menahan RI, Keuchik Gampong Sumber Makmur Kecamatan Darul Makmur.

Penahanan terhadap RI karena disangka menggelapkan dana bansos PPKM, milik empat warga gampong tersebut. Bantuan yang digelapkan itu sebesar Rp1.200.000 per orang, sehingga jumlah bantuan yang digelapkan oleh RI sebanyak Rp4.800.000, ujar AKP Machfud.

Menurut AKP Machfud, bantuan sosial yang digelapkan itu merupakan anggaran tahun 2022 bulan Januari. Untuk bisa mencairkan Bansos PPKM di Bank BSI Syariah Alue Bilie, oknum keuchik tersebut memalsukan surat kuasa atas nama empat penerima tersebut.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, keempat korban mengetahui Bansos PPKM telah digelapkan oleh keuchik setelah pihaknya mendapat keterangan dari Bank BSi, dengan menunjukkan bukti surat kuasa yang dipalsukan.

Atas keterangan itulah korban melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian. Kata AKP Machfud, sebelum dijebloskan ke tahanan Polres Nagan Raya, pihaknya telah mengupayakan damai kasus tersebut, tapi korban tetap melanjutkan ke proses hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER