Minggu, September 8, 2024
BerandaAcehDinas Perkim Aceh Selatan Tak Ketahui Amdal Gedung Poltas

Dinas Perkim Aceh Selatan Tak Ketahui Amdal Gedung Poltas

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Fakhruddin, mengaku tidak mengetahui pasti terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan gedung Poltas (Politeknik Aceh Selatan) pada tahun 2017.

“Terkait Amdal-nya saya kurang jelas itu poksi Dinas Lingkurangan Hidup Aceh Selatan,” kata Fakhruddin di Tapaktuan, Kamis (13/6/2019).

Dia menjelaskan, pembangunan gedung Poltas tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal dan langsung melibatkan pihak Politeknik Aceh Selatan kemarin.

“Dari kajian dan pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan awal,” jelasnya.

Walaupun demikian, pembangunan gedung Politeknik Aceh Selatan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2019 melalui sumber anggaran dana Otsus sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan ruang belajar.

“Untuk pembangunan badan jalan kita akan anggarkan di perubahan tahun 2019 atau 2020, yang langsung dikelola oleh Dinas PUPR tidak pihak Perkim lagi,” terangnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Poltas di puncak Gunung Ribe, Desa Ladang Kasik Putih, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, diduga telah mengundang terjadinya longsor dan banjir di daerah permukiman warga sekitar saat diguyur hujan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, Mirjas, melalui Kabid Amdal Lingkungan Hidup, Asrimaida, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan pembangunan gedung Poltas sesuai Permen LH nomor 05 Tahun 2012.

“Bahwa untuk pembangunan gedung dengan luas di bawah 10.000 M2, untuk mendapatkan izin lingkungan cukup dengan dokumen lingkungan UKL UPL,” katanya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER