Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaDiduga Bermasalah, 11 Keuchik di Aceh Besar Kembalikan Uang Studi Banding ke...

Diduga Bermasalah, 11 Keuchik di Aceh Besar Kembalikan Uang Studi Banding ke Malaysia

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Sebanyak 11 kepala desa atau keuchik di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp154 juta lebih ke Polres Aceh Besar, Rabu (13/9/2023).

Uang itu merupakan dana perjalanan dinas ke luar negeri yang diduga bermasalah.

Kapolres Aceh Besar, Charlie Syahputra Bustamam, mengatakan perjalanan dinas itu bertujuan untuk studi banding keuchik dan perangkat desa ke Pulau Pinang, Malaysia. Namun, perjalanan itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2021.

“Uang yang digunakan masing-masing mereka sekitar besaran Rp 10 juta lebih,” kata Charlie dalam keterangan tertulis, Kamis, (14/9/2023).

Charlie menjelaskan, perjalanan dinas itu dilakukan pada 16-19 Juli 2023. Selain ke Malaysia, rombongan juga sempat berkunjung ke Thailand. Dia menambahkan, tujuan studi banding ke Malaysia adalah untuk mempelajari pembibitan dan pengembangan kebun durian jenis Musang King.

Dari 17 keuchik yang ikut dalam rombongan, hanya 11 yang menggunakan dana negara. Sisanya memakai dana pribadi. Charlie mengatakan, pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan jika ada pengembalian kerugian negara ke kas negara.

“Jika tidak ada pengembalian, maka lidik akan ditingkatkan ke tahap sidik,” ujarnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER