Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaDibujuk Rayu, Seorang Santri di Agara Diduga Korban Pelecehan Seksual

Dibujuk Rayu, Seorang Santri di Agara Diduga Korban Pelecehan Seksual

Kutacane (Waspada Aceh) – Seorang santriwati masih di bawah umur (17 tahun), warga Aceh Tenggara, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual, melaporkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial SA ke Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, Sabtu (22/01/2022) membenarkan adanya laporan terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati salah satu pasanteren di Aceh Tenggara.

Laporan tersebut diterima Polres Aceh Tenggara, pada Jumat (21/1/2022) pukul.23.00 WiB, berdasarkan laporan tersebut. Lalu Polres mengamankan pelaku dari tempat kediamannya malam itu juga, ungkap Kapolres.

“Benar dengan adanya laporan dari korban bersama keluarga. Terlapor kini sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap korban maupun terlapor dan saksi-saksi lainnya’, katanya kepada Waspadaaceh.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya tersebut. Modus operandi yang dilakukan terhadap korban dengan membujuk dan merayu korban untuk melakukan perbuatan tercela itu, lanjut Kapolres.

Saat ini, kata Kapolres, petugas terus melakukan pendalaman terhadap pelaku yang juga pengurus Baitul Mal di Aceh Tenggara. Polisi juga terus melengkapi barang bukti dengan waktu 1 x 24 jam untuk meningkatkan status dalam perkara pencabulan terhadap santriwati tersebut. (samsuri/sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER