Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaDianggap Berbahaya, Disdikbud Gayo Lues Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Lato-Lato di...

Dianggap Berbahaya, Disdikbud Gayo Lues Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Lato-Lato di Sekolah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gayo Lues, Anwar, mengeluarkan surat edaran larangan bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

Surat edaran tentang larangan tersebut yang diteken pada, Rabu 11 Januari 2023 oleh Kadisdikbud Gayo Lues, Anwar, disampaikan kepada para Kepala UPTD Kecamatan, Kepala SMP, SD, TK dan PAUD.

Dalam surat tersebut, Kadisdikbud Gayo Lues menginstruksikan kepada masing-masing kepala sekolah di wilayah setempat untuk melarang peserta didik membawa dan bermain lato-lato di lingkungan masing-masing. Hal ini, karena benda tersebut dianggap rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan cedera bagi yang bermain maupun teman di sekitarnya.

Pemberitahuan atau surat edaran itu disampaikan melalui grup WhatsApp dan telah menyebar serta sampai kepada guru maupun orangtua siswa.

“Adapun dasar larangan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2015,” cuplikan kata yang diambil dalam surat tersebut.

Sebagaimana yang diketahui lato-lato merupakan permainan jadul yang kembali viral setelah dimainkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi. Tidak asing lagi, sepanjang jalan maupun dari setiap sudut selalu terdengar suara lato-lato bahkan sampai ke tempat belanja dan sekolah di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER