Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaDi Tengah Polemik Pengeras Suara Masjid, Ketua DPRK Gelar Lomba Azan Antar...

Di Tengah Polemik Pengeras Suara Masjid, Ketua DPRK Gelar Lomba Azan Antar Pelajar di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Di tengah polemik setelah Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menggelar Lomba Azan untuk pelajar se Kota Banda Aceh.

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, pada instagram dprkbandaaceh, Kamis (10/3/2022), perlombaan tersebut ditujukan khusus bagi pelajar tingkat SMP atau MTs sederajat, dimulai 7 – 20 Maret 2022. Lomba azan ini dilaksanakan secara virtual dalam memperebutkan piala Ketua DPRK Banda Aceh dengan total hadiah Rp5 juta.

Farid Nyak Umar menyampaikan, kegiatan lomba azan dilaksanakan dalam rangka Israk Mikraj Rasulullah Muhammad SAW. Sebab dalam peristiwa Israk Mikraj lah shalat itu mulai diwajibkan. Sedangkan azan merupakan seruan untuk mengingatkan kaum muslimin setiap masuknya waktu shalat.

“Peringatan Israk Mikraj harus dijadikan momentum introspeksi akan penting dan besarnya kedudukan shalat, serta sudah sejauh mana kita mengimplementasi nilai-nilai shalat. Dan azan merupakan pengingat dan senantiasa dikumandang di saat masuknya waktu shalat,” terang Farid.

Atas pertimbangan itulah Farid terinspirasi dan termotivasi untuk melaksanakan lomba azan bagi generasi muda, khususnya kalangan pelajar. Apalagi azan merupakan panggilan ilahi yang sangat mulia yang kental dengan nilai-nilai tauhid serta syiar Islam.

Sementara itu, panitia pelaksana Riza Mulia menjelaskan, persyaratan untuk lomba di antaranya peserta merupakan pelajar tingkatan SMP/MTs sederajat yang dibuktikan dengan kartu tanda siswa atau surat keterangan dari pihak sekolah.

“Pendaftaran akan dibuka sejak tanggal 7 Maret 2022 hingga 20 Maret 2022. Setiap sekolah dibolehkan mengirimkan peserta maksimal sebanyak sepuluh orang, setelah memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah,” ujar Riza

Peserta mendaftar melalui link google form http://tinyurl.com/LombaAzanVirtualKotaBandaAceh.

Setiap peserta cukup mengirimkan satu rekaman video asli tanpa menggunakan microfon (orisinil). Video editan tidak akan dinilai juri.

Selain itu, sebelum azan dimulai, wajib menyebutkan nama lengkap dan asal sekolah. Video yang dikirim terlebih dahulu diupload di yutube peserta atau sekolah dengan mengunakan tagar #lombaAzanPialaDPRK
#KetuaDPRKBandaAceh

“Bagi setiap peserta lomba akan mendapatkan e-sertifikat. Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah tanggal 22 Maret 2022 di Kantor DPRK Banda Aceh,” tutup Riza. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER