Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehDi Tengah Pandemi COVID-19, Bupati Aceh Utara Rotasi 5 Pejabat Pimpinan Tinggi...

Di Tengah Pandemi COVID-19, Bupati Aceh Utara Rotasi 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Aceh Utara (Waspada Aceh) –  Meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, melakukan rotasi dan mutasi lima pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon-II) di lingkungan Pemkab Aceh Utara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, A Murtala, di Aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (28/9/2021) .

Dalam prosesi tersebut turut dihadiri Tim Penilai Kinerja ASN, di antaranya Abdul Aziz, (mantan Sekda Aceh Utara) dan Mursyid (mantan Kepala Dinas Pertanian), Asisten II Setdakab Risawan Bentara, Kepala Bagian Setdakab Aceh Utara Hamdani dan sejumlah kepala SKPK.

Sekda Aceh Utara, A Murtala, dalam sambutannya menyebutkan, rotasi atau mutasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Tujuaanya untuk pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Kita harapkan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan kreativitas kerja dalam menghadapi pandemi saat ini, sehingga suasana pandemi tidak lagi dianggap sebagai permasalahan yang menghambat tugas dan pekerjaan,” kata A Murtala.

Selain itu, A Murtala meminta kepada pejabat dan ASN  jangan ada yang memanfaatkan kondisi pandemi untuk mengambil kesempatan meninggalkan tugas dan pekerjaan. Misalnya, kata Sekda, jarang masuk kantor dengan alasan menghindari penularan COVID-19, dan bermalas-malasan di rumah dengan alasan WFH (work from home).

“Saya mengajak para Kepala OPD yang baru dilantik untuk saling berkoordinasi dan membangun kekompakan. Jangan pernah berpikir untuk bekerja sendiri-sendiri, karena tidak ada pekerjaan yang bisa diselesaikan jika ditangani sendiri. Melainkan saling koordinasi antara satu dengan yang lain,” terangnya.

Sementara lima pejabat JPT Pratama (eselon II) yang dilantikdan dan diambil sumpahnya, masing-masing Nyak Tiari, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dari posisi sebelumnya sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara.

Sekretaris DPRK diisi oleh Teuku Safwansyah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup danbKebersihan. Kemudian Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM dipercayakan kepada Iskandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang kini diisi oleh Saifullah, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya Halidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM. Halidi sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER