Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img
BerandaAcehDi Tengah Pandemi Corona, Pemkab Aceh Jaya Gelar Musrenbang RKPK 2021

Di Tengah Pandemi Corona, Pemkab Aceh Jaya Gelar Musrenbang RKPK 2021

Calang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (20/4/2020) menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK 2021, melalui video conference, di ruang media center kantor bupati setempat.

Kepala Bapeda Aceh Jaya, Hendri Kusnadi, kepada waspadaaceh.com, Selasa (21/4/2020) menyampaikan, Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan merupakan lanjutan Musrenbang yang digelar tingkat kecamatan pada bulan Februari lalu. Dalam pembahasan nantinya akan dilakukan perumusan dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan beserta indikatornya, ujar Hendri.

“Salah satu tujuannya adalah membahas rancangan dokumen tahun 2021 menjadi rancangan akhir dokumen RKPK Aceh Jaya tahun 2021 yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan bupati,” kata Hendri.

Lanjutnya, target indikator kinerja makro Kabupaten Aceh Jaya yang ingin dicapai pada tahun 2021 adalah, indeks pembangunan manusia (IPM) dari 69,71 poin pada tahun 2019 menjadi di atas 69,91 poin pada tahun 2021 yang merupakan target akhir RPJMK.

Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi diupayakan bisa mencapai 5,66 persen di tahun 2021 sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMK.

Penurunan tingkat kemiskinan menjadi 12,61 persen pada tahun 2021 dari 13,36 persen pada tahun 2019 dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,81 persen di tahun 2021 dari 4,19 persen pada tahun 2019.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk.Yusri, saat dimintai tanggapannya mengharapkan agar kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Jaya sejalan dengan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran utama pembangunan.

Namun, lanjutnya, tetap memperhatikan keselarasan dengan prioritas dan sasaran pembangunan guna mewujudkan tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang disepakati bersama DPRK dan sudah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya tahun 2017-2022.

“Penyusunan RKPK Aceh Jaya Tahun 2021 harus lebih cermat dan terintegrasi, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Aceh Jaya,” kata Tgk Yusri. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER