Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaDi Aceh Jaya, Pembangunan 13 Unit Rumah Perkim Aceh Terbengkalai

Di Aceh Jaya, Pembangunan 13 Unit Rumah Perkim Aceh Terbengkalai

Calang ( Waspada Aceh) – Anggota DPRK Aceh Jaya, Usman ID, menyayangkan terbengkalainya pembangunan 13 unit rumah layah huni di Kecamatan Darul Hikmah dan Sampoiniet, Aceh Jaya, tahun anggaran 2019.

Menurutnya, bantuan rumah tersebut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Aceh bersumber dari APBA tahun 2019. Pembangunan rumah tersebut dibiarkan terbengkalai oleh pihak kontraktor dan imbasnya kepada warga penerima bantuan.

“Kondisi tersebut terjadi sudah satu bulan lebih lamanya. Warga penerima bantuan yang sebagian sudah membongkar bagian rumah lamanya, terpaksa tidur di rumah yang sudah dibongkar tersebut, karena bangunan rumah layak huni itu belum dikerjakan oleh pihak kontraktor,” tutur Usman kepada waspadaaceh.com, Rabu (6/11/2019) di Darul Hikmah.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat warga mengeluh dan merasa dipermainkan oleh pihak kontraktor. Hal itu, kata Usman, tidak bisa dibiarkan dan harus segera diambil tindakan.

“Sebagai wakil rakyat, kita akan ambil sikap tegas. Kita akan sampaikan persoalan ini ke pimpinan untuk ditindaklanjuti bersama agar permasalah ini segera teratasi,” ujar Usman.

Sejauh ini, tambah Usman, terdapat 12 unit rumah layak huni yang terbengkalai di Kecmatan Darul Hikmah dan 1 unit di Kecamatan Sampoiniet.

“Kita berharap, pemerintan provinsi dapat mengambil tindaklanjut terhadap permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB, saat dimintai tanggapannya menyampaikan, pihaknya belum mengetahui adanya pembangunan rumah layak huni yang terbengkalai tersebut.

“Itu belum saya terima informasi secara detil, namun nanti akan kita coba lihat kembali ke lokasi. Bila benar adanya, tentunya kita juga akan menyurati provinsi perihal kejadian tersebut,” tutur Irfan

Namun, lanjut Irfan, akan mempelajari kembali apakah sewakelola atau kontraktual.
Bila terbukti adanya kontraktor yang nakal, tambah Irfan, akan diserahkan ke pihak pemeriksa.

“Kalau memang ini kewenangan di wilayah kita maka akan kita turunkan pihak inspektorat, APIP. Nanti penyelesaian akhirnya apakah APIP akan menyerahkann ke HPHnya, itu terserah mereka,” terang Irfan.

Pantauan waspadaaceh.com, usai mengkonfirmasi perihal adanya rumah layak huni terbengkalai, Bupati Irfan bersama Usman ID serta didampingi Camat Darul Hikmah, Nuri Assirri, meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut di Kecamatan Darul Hikmah. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER