Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehDesak Realisasikan Butir MoU Hilsinski, Aliansi Mahasiswa Aceh Berdelegasi ke DPRA

Desak Realisasikan Butir MoU Hilsinski, Aliansi Mahasiswa Aceh Berdelegasi ke DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka menyambut Refleksi 15 tahun perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia, sekaligus mendesak realisasi butir-butir MoU Perdamaian Hilsinski, ratusan mahasiswa dalam barisan Aliansi Mahasiswa Aceh berdelegasi ke Gedung DPRA Kota Banda Aceh.

Muhammad Fadli, Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Aceh dalam siaran persnya, Jumat (24/7/2020) mengatakan, untuk menyambut Refleksi 15 Tahun perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia, para mahasiswa dari sejumlah universitas Aceh menyatukan barisan.

Mereka membentuk Aliansi Mahasiswa Aceh yang tergabung dari Universitas Malikussaleh, Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Universitas Al- Muslim dan Universitas Teuku Umar.

Aliansi Mahasiswa Aceh langsung melakukan aksi berdelegasi ke Gedung DPRA, Kamis (23/7/2020), guna melakukan audiensi dengan pimpinan DPRA sekaligus menyerahkan petisi mahasiswa.

Dalam forum itu, M. Fadli menjelaskan, sudah 15 tahun masyarakat hidup dalam damai tanpa nuansa perang dan senjata api yang menelan korban jiwa.  “Perang memang telah usai, kesepakatan damai telah terjalin, namun luka yang dalam tidak mudah terhapus begitu saja.”

“Nota kesepakatan damai yang selanjutnya disebut dengan MoU Helsinki dan UUPA adalah harapan baru bagi seluruh masyarakat Aceh, terutama bagi korban langsung akibat konflik bersenjata Aceh yang berkepanjangan,” ujarnya.

Mengingat hal itu, lanjut M.Fadli, maka kondisi Aceh dan korban pelanggaran HAM di Aceh tidak boleh hanya sebatas perhatian semata. Aliansi Mahasiswa Aceh pada kesempatan itu menyerahkan petisi kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Petisi itu berisi enam butir langkah strategis yang perlu dilakukan oleh DPRA, antara lain, pertama; evaluasi sistem pendidikan di Aceh untuk menjamin terpenuhi hak atas pendidikan yang layak dan pendidikan berkualitas di Aceh, serta memastikan beasiswa yang tepat sasaran untuk semua jenjang pendidikan.

Kedua, evaluasi ulang rencana investasi, pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi masyarakat Aceh untuk mendorong pengurangan angka kemiskinan di Aceh.

Ketiga, memastikan terwujudnya keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Aceh, dengan cara mendukung kerja KKR Aceh, baik dukungan anggaran, dukungan kebijakan maupun implementasi rekomendasi hasil kerja-kerja KKR Aceh.

Keempat, membentuk tim review RUU Omnibus Law untuk menyisir ancaman dan pemangkasan kewenangan Aceh, selanjutnya menyurati Presiden RI dan DPR RI, untuk mengintervensi keutuhan kewenangan Aceh yang telah dijamin dalam UUPA.

Kelima mengevaluasi lembaga penyelenggaraan perliundungan anak dan perempuan, serta memperbaiki regulasi yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak.
Keenam, mendorong penyelesaian konflik pertanahan di Aceh, dan mempercepat pengesahan Qanun Pertanahan Aceh.

Pada kesempatan itu, petisi mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRA, Wakil Ketua III DPRA, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Wakil Banleg, dan anggota DPRA yang lainnya. DPRA, kata dia, telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Petisi dari Aliansi Mahasiswa Aceh tersebut. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER