Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaSumutDebitur BCA di Medan Komplain, Aset Senilai Rp20 Miliar Dilelang Cuma Rp11,4...

Debitur BCA di Medan Komplain, Aset Senilai Rp20 Miliar Dilelang Cuma Rp11,4 Miliar

Medan (Waspada Aceh) – Salah seorang pengusaha Medan yang menjadi nasabah dan memiliki kredit di Bank Ceneral Asia (BCA) Kantor Cabang Utama Asia, Medan, Andi, mengeluhkan sikap bank karena melelang asetnya dengan harga tidak wajar.

“Nilai aset saya itu sekitar 20 miliar lebih, tapi hanya dilelang dengan harga 11 miliar lebih. Setelah dilelang, pihak bank meminta saya pula membayar lagi 4 miliar,” kata Andi menjawab pertanyaan wartawan di Medan, Kamis (17/2/2022).

Selain asetnya yang berada di Medan Polonia dilelang dengan harga tidak wajar, hanya Rp11.451.000.000, padahal nilai asetnya mencapai Rp20 miliar lebih, kata Andi, begitu pula asetnya yang berada di The Grand Menteng Indah Cluster Peak, Medan Denai, juga dilelang dengan harga tidak pantas. Aset di kawasan Menteng ini hanya dilelang dengan harga Rp811.027.000, padahal nilai asetnya, menurut Andi, nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

“Mereka melelang aset saya di bawah harga pasaran, dan mereka menagih lagi yang katanya sisa kekurangannya. Padahal nilai aset saya jauh dari harga lelang,” lanjut pengusaha tersebut.

“Makanya kita komplain, malah ini saya diminta lagi menutupi sisa utang yang dinilai lebih Rp4 miliar termasuk denda. Ini tidak wajar,” ujarnya.

Andi menyampaikan keberatan setelah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan lelang eksekusi dan permintaan pengosongan kedua asetnya, tertanggal 14 Februari 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Cabang PT Bank Central Asia, Tbk, KCU Asia, Dewi dan KPBC, Edy, bernomor 016/MO/ASA /2022 tertanggal 14 Februari perihal pemberitahuan pelaksanaan lelang dan pengosongan, disebutkan merujuk pada pemberitahuan lelang Nomor 132/MO/ASA/2021 tertanggal 6 Desember, disebutkan pada 17 Desember 2021 telah dilakukan eksekusi atas agunan debitur atas nama Arie Wirathama Tandias oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Sumatera Utara terhadap sebidang tanah dan bangunan di Jalan Menteng komp The Grand Menteng Indah Cluster Peak.

Kemudian lanjut Andi, untuk asetnya di Komp Padang Golf Mansion Blok E Jalan Dc Mahakam Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia juga disurati pada tanggal yang sama.

Dalam surat bernomor 018/MO/ASA/2022 disebutkan merujuk pada pemberitahuan lelang Nomor 132/MO/ASA/2021 tertanggal 6 Desember, disebutkan pada 17 Desember 2021 telah dilakukan eksekusi atas agunan debitur atas nama Arie Wirathama Tandias oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Sumatera Utara terhadap sebidang tanah dan bangunan No 937 dengan luas 763m2 di Komp Padang Golf Mansion Blok E Jalan Dc Mahakam Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia.

Andi menyebutkan dari kedua asetnya itu, dia mendapat pinjaman Rp800 juta dan Rp13,5 miliar. Sedangkan appraisal dari asetnya di Kecamatan Medan Denai ditaksir mencapai Rp1,5 miliar, sementara aset di Medan Polonia di atas Rp20 miliar.

Kata Andi, pandemi COVID-19 mengakibatkan bisnisnya terdampak, dan tidak lagi bisa memenuhi kewajibannya. Selanjutnya mengajukan restrukturisasi, namun tidak diberikan dan dia terus dipaksa untuk membayar.

“Saya terus dipaksa membayar, sedangkan kemampuan saya saat itu tidak ada. Jadi sebelum pelelangan saya sudah gugat ke pengadilan, minta keringanan, restrukturusasi. Ternyata mediasi tidak ada kesepakatan dan terus dilakukan pelelangan,” sebutnya.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan waspadaaceh.com melalui email perusahaan di halobca@bca.co.id dengan jawaban sebagai berikut.

“Saya Jova akan menjelaskan informasi yang Bapak perlukan. Sesuai email yang kami terima pada tanggal 21 Februari 2022 mengenai keluhan pengusaha Debitur BCA, kami informasikan bahwa mohon kesediaan Bapak (akun wartawan) menginformasikan terlebih dahulu apakah sebelumnya sudah melaporan terkait keluhan tersebut ke pihak yang terkait atau tidak, agar dapat kami berikan informasi lebih lanjut sesuai kebutuhan Bapak,” jawab petugas admin melalui email.

Setelah itu, wartawan juga diarahkan untuk langsung bertanya ke email sekretaris perusahaan melalui email corcom_bca@bca.co.id.

Wartawan pun telah meminta konfirmasi dengan melampirkan pertanyaan termasuk pernyataan resmi terkait kasus itu ke email tersebut sejak Senin (22/2/2022). Namun hingga Selasa siang (22/2/2022), belum mendapatkan jawaban. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER