Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan terbaru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menurutnya, program JKA sejak awal lahir sebagai instrumen keadilan sosial yang menaungi seluruh rakyat Aceh tanpa pengecualian. Sehingga perubahan kebijakan yang berpotensi membatasi akses masyarakat perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Daniel menegaskan, JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan dan perlindungan dasar bagi masyarakat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan yang mengubah substansi perlindungan universal tersebut harus mempertimbangkan aspirasi publik serta dampak sosial yang luas.
“JKA adalah warisan kebijakan yang lahir dari semangat keberpihakan kepada rakyat. Program ini sejak awal dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat Aceh mendapatkan akses kesehatan yang adil dan setara. Karena itu, kami meminta agar Pemerintah Aceh meninjau kembali keputusan yang ada sehingga JKA kembali menaungi seluruh rakyat Aceh sebagaimana semangat awal pembentukannya,” ujar Daniel Abdul Wahab, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh tereduksi oleh kebijakan administratif ataupun pertimbangan teknis semata. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, kehadiran negara melalui jaminan kesehatan justru harus diperkuat, bukan dipersempit.
Sebagai pimpinan legislatif di tingkat kota, Daniel juga menyampaikan bahwa DPRK Banda Aceh menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan agar JKA tetap bersifat inklusif dan tidak menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga dalam mengakses layanan kesehatan.
Daniel memandang program JKA sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat Aceh yang harus dijaga kesinambungannya. Oleh karena itu, NasDem berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan politik dan komunikasi konstruktif dengan Pemerintah Aceh.
“Kami akan terus mengawal agar JKA tetap menjadi payung perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh. Kebijakan publik harus menghadirkan rasa aman, bukan kegelisahan,” tegasnya.
Daniel juga mendorong agar Pemerintah Aceh membuka ruang dialog yang lebih luas dengan DPR Aceh, pemerintah kabupaten/kota, tenaga medis, serta elemen masyarakat sipil guna mencari formulasi terbaik demi keberlanjutan JKA yang adil dan berkelanjutan secara fiskal tanpa mengurangi hak masyarakat.
Menurutnya, langkah evaluasi terbuka akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan kesehatan tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana cita-cita pembangunan Aceh.
“Harapan kita sederhana, JKA tetap hadir sebagai program yang mempersatukan dan melindungi seluruh rakyat Aceh. Inilah semangat yang harus kita jaga bersama,” pungkas Daniel.(*)



