Sabtu, Mei 11, 2024
Google search engine
BerandaAcehDalam Rapat Paripurna DPRK, Bupati Aceh Jaya Paparkan KUA dan PPAS Tahun...

Dalam Rapat Paripurna DPRK, Bupati Aceh Jaya Paparkan KUA dan PPAS Tahun 2020

Calang ( Waspada Aceh ) – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019- 2020 tentang Pandangan Fraksi-Fraksi memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan juga tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat tersebut, yang berlangsung di Gedung Dewan di Calang, Selasa (22/10/2019), juga dilakukan persetujuan, penetapan dan penandatanganan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui tim anggaran telah merampungkan rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020 yang memuat arah dan kebijakan anggaran. Meliputi kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan rancangan APBK Aceh Jaya tahun 2020, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rumusan prioritas pembangunan dan prioritas program dan kegiatan yang disertai capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan,” tutur Irfan TB.

Arah dan kebijakan anggaran tersebut, lanjutnya, disusun dengan berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 25 tahun 2019. Di mana tema pembangunan kabupaten pada tahun tersebut, “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik Melalui Percepatan Pembangunan yang Kompetitif,” kemudian dijabarkan kedalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan.

Menurut Irfan, alokasi anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020 nantinya diarahkan untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, yang capaiannya akan diukur melalui beberapa indikator kinerja makro, sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPK Aceh Jaya tahun 2020.

“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,34 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan pada tahun 2020 menurun menjadi 13,21 persen, indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai sebesar 69,17 poin, angka harapan hidup ditargetkan naik menjadi 67,84 tahun, dan rata-rata lama sekolah bisa mencapai 8,13 tahun,” jabarnya.

Irfan menerangkan jika rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2020 secara keseluruhan sebesar Rp1.002.403.246.481. Terdiri dari pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp979.943.956.778.

Pendapatan ini secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp83.120.597.894, dan dana perimbangan sebesar Rp573.995.218.000.

“Sudah termasuk didalamnya dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik,” pungkasnya.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah lainnya, tambah Irfan, sebesar Rp322.828.140.884, meliputi dana hibah BOS untuk sekolah, dana desa, dana otonomi khusus serta Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan dana apresiasi yang diberikan oleh pemerintah atas beberapa prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada tahun sebelumnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER