Meulaboh (Waspada Aceh) – Aparat kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Aceh Barat, hingga Kamis (4/10/2018), masih mengamankan Mzr,22, seorang tersangka pencurian sepeda motor di depan Pos Koramil.
Pria tercatat sebagai warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat, ini ditangkap polisi setelah pada Jumat (21/9/2018) diduga telah melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik M Husen, di depan Posramil Panton Reue di kawasan Desa Gampong Baro, kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Kaway XVI, Ipda Andri J didampingi Kanit Reskrim Bripka Limocty Resdianto kepada Waspadaaceh.com, Kamis siang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Mzr, dilakukan polisi setelah menerima pengaduan korban.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di sebuah warung kopi di kawasamn Desa Meunasah Buloh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. Mzr selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kaway XVI untuk mempertanggungawabkan perbuatannya. (b01/ded)