Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kasus harian konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) bertambah lagi 124 orang di Aceh. Akibatnya, kasus aktif pun ikut melonjak menjadi seribu orang lebih kini dalam perawatan.
Sementara itu, penderita yang sembuh bertambah sebanyak 119 orang, dan dua meninggal dunia dalam 24 jam terakhir, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada media di Banda Aceh, Sabtu (1/5/2021).
“Ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi dalam empat bulan terakhir,” ujarnya.
Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menuturkan, penambahan kasus harian yang lebih seratus orang ini hendaknya menjadi alarm bagi semua orang untuk ikut menghambat laju penularan virus corona di dalam masyarakat. Penularan virus corona dalam komunitas melalui interaksi sosial antarpersonal, dan dari personal kepada komunitasnya.
Karena itu, katanya, pencegahan penularan COVID-19 dalam suatu komunitas sangat tergantung pada kesadaran setiap individu untuk bertanggung jawab melindungi orang lain di sekitarnya. Protokol kesehatan merupakan instrumen pengendalian perilaku baru yang paling efektif melindungi diri dan masyarakat dalam setiap komunitas.
Setiap individu harus didorong untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun sesering mungkin, menghindari kerumunan, dan mengkonsumsi makanan yang baik dan halal, katanya. Alih-alih menciptakan kerumunan, malah harus menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Masyarakat juga tidak bersikap permisif terhadap oknum yang petantang-petenteng mengabaikan protokol kesehatan. Mereka yang mengabaikan protokol kesehatan dapat langsung diberikan teguran.
Pada skala rumah tangga, kepala keluarga sudah selayaknya mewajibkan setiap anggota keluarganya menjalankan protokol kesehatan, mendorongnya ikut vaksinasis COVID-19 untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok.
Pada sisi yang lain, sambung SAG, setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap Pandemi COVID-19. Siapa pun yang mengabaikan protokol kesehatan harus diberikan teguran agar ia peduli terhadap situasi pandemi yang sedang meng ancaman semua orang dan menjadi musuh bersama masyarakat dunia saat ini, katanya.
“Bentuk sanksi sosial yang diberikan harus terukur dan tidak terjatuh pada tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum. Tujuan baik harus dilakukandengan cara-cara yang baik pula,” katanya mewanti-wanti. (Ria)