Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaCinta Terlarang di Balik Tewasnya Penjual Cendol

Cinta Terlarang di Balik Tewasnya Penjual Cendol

Lhoksukon (Waspada Aceh) – Setelah menangkap Mus,25, dan Jam,30, dalam kasus pembunuhan Jaduli, 37, penjual cendol asal Ujong Kulam, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, polisi mengungkap cinta terlarang menajdi motif pembunuhan itu.

Kedua tersangka mengaku telah lama menjalin cinta terlarang. Sebelum Jam mengatur pembunuhan terhadap suaminya, dia telah melakukan hubungan suami istri dengan Mus.

Pada konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (24/1/2019), Mus mengakui tersangka Jam sebagai mantan pacarnya. “Pacar pertama saya,” ungkapnya kepada para wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaduli, penjual cendol warga Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka gorokan di leher di dalam rumahnya, Sabtu, 15 September 2018.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK pada kesempatan itu menjelaskan,  berdasarkan pengakuan tersangka Mus, rencana pembunuhan Jajuli telah diatur, Jam, istri Jaduli.  Sebelum pelaku masuk dalam rumah, Jam lebih dulu memastikan korban sudah tidur.

Setelah membunuh korban, para tersangka juga mengatur posisi Jaduli seolah-olah terjadi kegaduhan di dalam ruang tidur. Jam mengaku saat kejadian sedang berada di kamar anak-anaknya. Mereka juga menjatuhkan sepeda motor yang berada di dalam rumah.

Namun polisi curiga, korban sendiri dalam posisi tertidur rapi setelah dibunuh. Berdasarkan beberapa kejanggalan lain, akhirnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Mus yang juga sudah memiliki anak dan istri, kepada polisi mengaku, membunuh karena masih mencintai Jam. Mereka berencana menikah dan menguasai rumah tersebut,  setelah membunuh suami Jam.

Namun aksi mereka tidak berhasil, polisi mencurigai keterlibatan istrinya. Jam dan Mus kini berada dalam sel. Kedua tersangka ini terancam hukuman kurungan 20 tahun, karena melakukan pembunuhan berencana.(b15).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER