Banda Aceh (Waspada Aceh) – Otoritas Pemerintahan Tingkok (China) melakukan operasi produk halal di Provinsi Xinjiang sebagai upaya untuk melawan eksremisme. Provinsi terletak di barat laut China tersebut memang berpenduduk mayoritas Muslim.
Sebagaimana dikutip dari situs CNN Indonesia.com, belum lama ini, para pejabat Partai Komunis di Urumqi, ibu kota Xinjiang, memimpin para kadernya untuk mengucapkan sumpah melawan “tren halal sampai akhir.”
Dalam sebuah artikel yang diunggah diakun media sosial WeChat resmi dewan partai daerah (DPD), Partai Komunis China memerintahkan para kadernya di Xinjiang untuk menulis sumpah yang sama di setiap akun mereka. Para kader partai juga diminta untuk tidak mengakui agama.
“Keyakinan saya adalah Marxisme_leninisme. Saya harus mengibarkan bendera tinggi dan bertempur melawan ‘tren pan-halal’ hingga akhir, bahkan sampai mati!,” bunyi sumpah tersebut seperti dikutip AFP.
Dalam pernyataan itu, pejabat pemerintah China juga dilarang membatasi atau mengatur asupan makanan.
Otoritas China juga disebut berencana membuat setiap kantin-kantin kantor pemerintah memiliki masakan yang variatif sehingga para pejabat bisa mencoba “masakan dari berbagai kebangsaan.”
Sebagai bagian dari kampanye anti-hahal, seorang juru bicara pemerintah Urumqi yang berasal dari Uighur ikut menulis sebuah esai berjudul , ‘Teman, Anda tidak perlu mencarikan restoran halal khusus untuk saya’ untuk menyebarluaskan gerakan tersebut, tulis CNN Indonesia.com.
Sementara itu, tabloid Global Times yang dikelola pemerintah China, merilis sejumlah artikel propganda berisikan pembenaran langkah pemerintah meluncurkan kampanye anti-halal.
Dalam beberapa artikel dalam tabloid, para ahli mengatakan tren halal cenderung mengaburkan batas antara agama dan kehidupan sekuler sehingga membuat mudah “jatuh ke dalam ekstremisme agama.”
Pemerintah China memang mengontrol ketat pergerakan warga di Xinjiang, terutama suku Uighur. Beijing selama ini bahkan menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi hak-hak warga Xinjiang, terutama Muslim, untuk bebas beribadah.
Pemerintah China telah melarang warga XInjiang memakai burqa, jenggot, hingga beribadah secara bersamaan di tempat publik.
Laporan kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia belakangan ini bahkan menyebut banyak warga Xinjiang telah ditahan dengan sewenang-wenang di kamp-kamp indoktrinasi. (ria)