Jumat, April 25, 2025
spot_img
BerandaAcehCek Saldo JHT Tak Perlu ke Kantor BPJS, Cukup Lewat Aplikasi JMO,...

Cek Saldo JHT Tak Perlu ke Kantor BPJS, Cukup Lewat Aplikasi JMO, Ini Caranya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Para pekerja kini tidak perlu repot lagi untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka.

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan peserta untuk mengecek langsung Ringkasan Saldo JHT (RSJHT) tahun 2024 hanya dari genggaman tangan.

Laporan RSJHT menampilkan rincian lengkap saldo JHT pekerja, termasuk upah yang dilaporkan, iuran bulanan, serta hasil pengembangan dana. Transparansi ini menjadi bentuk akuntabilitas dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap amanah yang dipercayakan oleh peserta.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan. Melalui aplikasi JMO, pekerja bisa melihat data mereka secara real-time dan transparan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, yang akrab disapa Ferina Burhan, Jumat (25/4/2025).

Ferina juga mengajak para pekerja yang belum mengunduh aplikasi JMO untuk segera melakukannya.

“Cukup unduh, instal, dan login. Di sana, kita bisa memeriksa saldo JHT secara mandiri, kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Untuk registrasi akun di JMO, peserta diminta memasukkan data valid dan mencantumkan email aktif.

Setelah login, peserta cukup masuk ke menu Jaminan Hari Tua, pilih RSJHT, lalu klik nomor kartu peserta (KPJ).

Laporan akan muncul dalam bentuk pop-up dan bisa langsung dikirim ke email sebagai arsip digital.

Hingga 30 Maret 2025, tercatat 7.787 peserta binaan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah mengunduh dan menggunakan aplikasi JMO.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh pekerja Indonesia. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER